TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejumlah fakta baru mengenai kasus tewsnya bos rental mobil asal Jakarta yang tewas dikeroyok warga.
BH (52) pemilik usaha rental mobil asal Jakarta menjadi korban amuk massa di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).
Ia menjadi korban pengeroyokan bersama tiga rekannya.
Bos rental mobil ini meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan tiga lainnya masih dirawat.
Mulanya, keempat korban berniat mengambil kembali mobil rental yang tak dikembalikan.
Namun, mereka justru dicurigai sebagai pencuri mobil.
Selengkapnya, berikut 3 fakta terbaru kasus bos rental mobil tewas diamuk warga Sukolilo, Pati, yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Tiga Tersangka dan Perannya
Polresta Pati menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi terbaru mengenai tewasnya bos rental asal Jakarta, Senin (10/6/2024), di Aula Arya Racana Mapolresta Pati.
Dalam keterangannya, polisi mengonfirmasi penetapan tiga tersangka dalam kasus ini.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian turut menghadirkan tiga tersangka yaitu EN (51), BC (32) dan AG (34) yang merupakan warga Sukolilo.
Baca juga: Kacamata Hukum Tribunnews 10 Juni 2024: Tragedi Bos Rental Tewas di Sukolilo
Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu, mengatakan EN yang berprofesi sebagai petani berperan mengejar serta mengadang mobil yang dibawa korban.
EN juga disebut melakukan pemukulan dan menginjak korban.
Kemudian, tersangka BC yang berprofesi sebagai buruh tani juga memiliki peran serupa dengan EN.
Yakni, mengejar dan mengadang kendaraan korban hingga memukul dan menginjak korban.
Sementara tersangka AG yang berprofesi sebagai wiraswasta berperan melindas korban dengan sepeda motor serta memukul korban.
"Perannya adalah yang bersangkutan melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban," kata Satake, Senin (10/6/2024).
Ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
2. Teriakan Maling Jadi Pemicu
Dalam kesempatan yang sama, kepolisian, juga membeberkan detail kronologi kejadian nahas ini.
Kejadian ini bermula saat korban yang mengajak tiga rekannya pada Kamis (6/6//2024) untuk mengambil mobil jenis Honda Mobilio di Sukolilo.
Mereka mengendarai mobil Daihatsu Sigra saat menuju tempat tersebut.
Sementara mobil yang dicari korban berada di depan rumah tersangka AG.
Korban membuka dan membawa mobil Honda Mobilio itu dengan kunci cadangan yang dibawanya.
Sementara itu, tiga rekannya masih tetap di dalam mobil Sigra.
"Korban menemukan mobil terparkir di halaman rumah saudara AG kemudian korban langsung membuka mobil dan mengambil mobil dengan kunci cadangan."
"Korban dengan tiga korban lainnya mengendarai mobil Sigra," ujar Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama, Senin.
Warga yang melihat aksi rombongan tersebut lantas curiga.
Mereka pun berteriak "maling" lalu mengejar mobil yang dibawa korban dan tiga rekannya.
"Warga mengejar karena ada warga yang teriakan 'maling-maling'. Para korban setelah mengendarai kemudian terdengar teriakan maling-maling oleh warga," ujar Bayu.
Setelah mobil berhasil dihentikan, terjadilah penganiayaan hingga menewaskan bos rental mobil tersebut.
3. Korban Pernah Buat Laporan Kehilangan
Korban ternyata sempat membuat laporan kehilangan di Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan yang dibuat pada Februari 2024 itu terkait mobil jenis Honda Mobilio yang disewakan dibawa kabur oleh penyewanya.
"Betul (ada laporan itu), kita sudah melakukan rangkaian penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, Senin (10/6/2024).
Meski demikian, Armunanto tak merinci sosok penyewa yang dilaporkan, sejak kapan disewa dan dinyatakan hilang hingga sejauh mana penyelidikan yang sudah dilakukan.
Ia hanya menyebut, dalam proses penyelidikan itu pihaknya belum mengetahui soal keberadaan mobil tersebut.
"(Dalam laporan) menyebut nama terlapor, penyewa, mobil disewa secara bulanan," ucapnya.
4. Buru Pelaku Lain
Kabid Humas Polda Jawa Tengah mengungkapkan, jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan bos mobil rental itu bisa bertambah.
Sebab, polisi masih memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan bos mobil rental tersebut.
"Penanganan perkara masih terus berlanjut. Jumlah tersangka masih bisa bertambah."
"Petugas akan memburu para pelaku yang belum tertangkap. Kami himbau kepada para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut agar segera menyerahkan diri," ujar Kombes Stefanus Satake Bayu.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda Shakti)