Lewat Instagramnya, Hotman mengaku tetap berpegang teguh pada prinsipnya untuk berpihak pada keluarga Vina.
Hotman tampak geram pun kemudian meminta agar netizen berpikir mengapa ia menolak menjadi kuasa hukum pihak Eky.
"Hotman tdk berbelok!!Hotman menolak per minta an dari Pak Rudy( ayah alm Eky) untuk menjadi kuasa hukumnya! Why?? Pakai otakmu!!Artinya Hotman tetap di pihak kel Vina," tulisnya.
Sementara dalam postingan tersebut, Hotman juga mendesak agar penyidikan kasus Vina dihentikan sementera.
Pengacara kondang juga meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Vina.
Lantas, Hotman meminta hasil dari tim pencari fakta itu nantinya diserahkan ke polri dan berlanjut ke penyidikan.
Barulah kasus tersebut dilimpahkan ke jaksa dan berlanjut ke sidang pengadilan.
Hotman juga meminta pengacara dari Prabowo turun tangan dalam kasus tersebut.
"Kasus Alm Vina. 1. Tunda sementara penyidikan polri 2. Presiden RI bentuk tim Pencari Fakta (para pro hukum pidana universitas). 3. Hasil tim pencari fakta serahkan ke Polri penyidikan Polri berlanjut, limpahkan ke jaksa dan selanjutnya sidang pengadilan. (Saran Hotman Paris yang juga pengacara dari Prabowo selama lebih dari 20 tahun)," tandas Hotman.
Baca juga: Hotman Paris Meradang, Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina yang saat ini Berjalan, Kenapa?
Sebagaimana diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.
Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.
Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.