Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.
Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.
Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.
Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.
Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.
Sementara ayah Eky, Iptu Rudiana kini malah bungkam saat dimintai keterangan mengenai kasusu tersebut.
Hotman Paris Desak Iptu Rudiana Muncul
Sebelumnya, pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa ayah Vina, Wasnadi diperiksa Polda Jabar, Rabu (5/6/2024).
Adapun ayah Vina datang ke Polda Jabar ditemani tim pengacara keluarganya.
"Hari ini Rabu siang bapaknya almarhumah Vina akan diperiksa sebagai saksi di Polda Jabar," ucap Hotman Paris lewat Instagramnya.
"Pagi ini Hotman 911 cabang Cirebon sedang menjemput bapaknya almarhumah Vina untuk dibawa ke Polda Jabar," sambungnya.
Baca juga: Polda Jabar Update Kasus Vina Cirebon: Total Ada 68 Saksi Diperiksa Termasuk Ahli
Selain ayah Vina, Hotman Paris juga meminta Iptu Rudiana ayah almarhum Eky juga diperiksa penyidik.
Menurutnya, saksi Rudiana jauh lebih penting karena yakin akan banyak memberikan informasi.
"Dalam kesempatan ini, Hotman meminta saksi yang jauh lebih penting, bapaknya almarhum Muhammad Risky Rudiana alias Eky, Iptu Rudiana, saya yakin dia akan memberikan informasi banyak. Aku juga bingung kenapa kenapa Bapak Rudi, bapaknya almarhum, tidak mau bersuara," terang Hotman.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Perwakilan Iptu Rudiana Datangi Hotman Paris, Minta Jadi Kuasa Hukum dan Sampaikan Pesan Terselebung,