Kartini menambahkan bahwa Pegi berpesan agar dirinya tidak terlalu banyak pikiran dan meminta doa agar segera bebas.
Baca juga: 22 Pengacara Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan bagi Pegi, Tinggal Tunggu Waktu Sidang
"Pegi minta doain agar cepat bebas dan mamah jangan terlalu banyak pikiran,” ucap Kartini.
Pada hari ini, pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus Vina dan Eki Cirebon, digelar secara mendadak.
Informasi ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
"Iya, tadi saya pukul 08.00 WIB mendapat informasi dari penyidik melalui WhatsApp bahwa ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi Setiawan," ujar Sugianti saat ditemui di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/6/2024).
Sugianti, yang kerap disapa Yanti, mengaku kaget dengan pemberitahuan mendadak ini.
Ia segera berkoordinasi dengan tim kuasa hukum di Bandung, Cirebon dan Jakarta untuk memastikan siapa yang dapat mendampingi Pegi Setiawan dalam pemeriksaan tersebut.
"Alhamdulillah, akhirnya saya dan dua tim kuasa hukum dari Cirebon berencana akan mendampingi Pegi Setiawan di Polda Jabar terkait pemeriksaan tambahan itu," ucapnya.
Baca juga: Keterangan Pegi Setiawan Konsisten, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka
Menurut Yanti, pihaknya belum mendapatkan informasi rinci mengenai materi pemeriksaan tambahan tersebut.
“Terkait pemeriksaan tambahan, kami hanya diberitahu bahwa hari ini ada pemeriksaan BAP tambahan."
"Oleh karena itu, kami akan mendampingi dengan hati-hati agar tidak terjadi hal yang merugikan terpidana lainnya,” jelas dia.
Yanti juga menambahkan bahwa undangan pemeriksaan yang mendadak ini menimbulkan kecurigaan di kalangan tim kuasa hukum.
“Undangan secara mendadak ini menimbulkan kecurigaan."
"Kami harus waspada dan hati-hati serta bertanya-tanya ada apa jika kita tidak mendampinginya,” katanya.