"Benar korban warga sini, tapi kami baru mengetahui kejadian ini dari rekan media. Karena kejadian sudah lama sekitar 6 bulan lalu," papar Kades.
Berdasarkan informasi yang telah diterimanya, pimpinan puskesmas dan keluarga korban sudah sepakat berdamai.
"Ya, informasi yang saya dengar itu mereka sudah damai. Tapi kami belum mendapatkan laporan secara langsung dari kedua belah pihak," ungkapnya.
Dikatakan untuk lokasi kejadian belum dapat dipastikan. Lantaran di sana terdapat kantor puskesmas dan juga puskesdes.
"Saya belum tahu pastinya, karena di sana kan ada puskesmas dan puskesmas. Kalau mantri sunat itu pimpinan puskesmas sedangkan istrinya merupakan bidan di puskesdes tersebut," pungkasnya.
Sementara itu pimpinan puskesmas Kerta Mukti, Zaidan hingga kini belum dapat dihubungi baik melalui telepon maupun pesan singkat.
Kejadian Serupa Pernah Terjadi
Ternyata kejadian serupa pernah terjadi pada 2018 lalu.
Kepala kemaluan seorang bocah bernama inisial MI (9) warga Dusun Kubang Desa Logandeng Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan putus saat disunat.
Polres Pekalongan sudah menetapkan tersangka dalam kasus putusnya alat vital seorang bocah saat dikhitan.
Tersangka adalah sang mantri bernama Bardi (70), dijerat menggunakan pasal malapraktik.