"Kamu tahu (korban pembunuhan) adalah orang yang kamu cintai selama bertahun-tahun. Disitulah dia menangis," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Irwan Fikri, menyatakan motif pembunuhan lantaran pelaku kesal istrinya tak membantu bekerja.
Awalnya, pelaku dan korban berangkat kerja sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky, Status Facebook jadi Alibi
Pada pukul 12.00 WIB, korban kelelahan dan istirahat.
Namun, pelaku meminta istrinya untuk tetap bekerja hingga selesai.
"Pelaku memanggil dan mengatakan, tolong bantu aku menyelesaikan nyiram bibit," tuturnya.
Korban tak mengindahkan permintaan tersebut sehingga pelaku emosi.
Pisau yang dibawa dari rumah digunakan untuk menikam korban berulang kali hingga tewas.
"Pelaku menusuk perut korban beberapa kali sampai korban meninggal di TKP," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 14 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Beringasnya Amran, Tikam Istri Meski Sudah Terkapar: Kasus Suami Bunuh Istri di Kampar, Riau
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Firmauli Sihaloho)