News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kejati Jabar Butuh Waktu 2 Minggu Teliti Berkas Tersangka Pegi Setiawan: Ditangani 6 Jaksa

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kumpulan unggahan status Facebook diduga milik tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, menjadi sorotan viral di media sosial.

Tujuh orang dihukum seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum 8 tahun penjara. 

Polisi Limpahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejati, Kuasa Hukum: Kami dalam Posisi Tenang

Muchtar Effendi, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tak mempermasalahkan pelimpahan berkas perkara tahap satu dari Polda ke Kejati Jabar.

Dikatakan Muchtar, pelimpahan berkas merupakan hak dari pihak kepolisian. Lagi pula, kata dia, berkas yang diserahkan baru tahap satu.

Baca juga: Kejagung Langsung Action Awasi Jaksa Kejati Jabar yang Tangani Berkas Pegi

"Kami semua kuasa hukum sudah tahu ya. Kami dalam posisi tenang, itu kewenangan polisi untuk melimpahkan. Cuma apakah berkasnya memang lengkap dan sempurna, ya itu penilaiannya ada di kejaksaan tinggi," ujar Muchtar Effendi, Kamis (20/6/2024).

Biasanya, kata dia, jaksa penuntut umum membutuhkan waktu beberapa hari untuk melakukan penelitian terhadap berkas yang dilimpahkan dari Polda Jabar.

"Bukan berarti melimpahkan berkas ke kejaksaan tinggi itu sudah lengkap dan sempurna, karena nanti ada semacam koreksi-koreksi atau pemeriksaan berkas juga yang dilakukan oleh kejaksaan tinggi," katanya.

Menurutnya, pelimpahan berkas ini pun tidak menghalangi gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini