TRIBUNNEWS.COM - Proses penangkapan Pegi Setiawan dianggap janggal lantaran keluarga hingga teman kerja memiliki bukti Pegi Setiawan berada di Bandung saat kasus pembunuhan Vina.
Kuasa hukum juga mengajukan gugatan praperadilan dan meminta penahanan Pegi Setiawan ditangguhkan.
Kini, berkas perkara Pegi telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan penyidik memiliki bukti foto Pegi Setiawan pada tahun 2016.
"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Difoto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," ungkapnya, Kamis (20/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Dalam foto terlihat Pegi Setiawan yang masih muda diapit dua perempuan.
"Di dalam BAP tersebut menyebutkan ya memang ini Pegi, ini pelakunya" tegasnya.
Ia mengatakan Pegi yang ada dalam foto sesuai dengan wajah buron kasus Vina yang 8 tahun tak tertangkap.
"Prosesnya sangat panjang, mulai mencari nama Pegi dalam hasil penyelidikan, ada 17 atau 19 nama, satu per satu dikupas."
"Sampai akhirnya ketemulah ini di Kabupaten Bandung," jelasnya.
Baca juga: Ayah Pegi Kembali Diperiksa Polisi soal Miliki Data Ganda, Begini Kata Kuasa Hukum
Saat berstatus buron, Pegi Setiawan diduga mengubah identitasnya menjadi Robi.
"Bapaknya Pegi mengenalkan Pegi di tempat kosnya dia sebagai Pegi, tapi sebagai Robi yang dibilang keponakan," pungkasnya.
Diketahui, Robi merupakan nama adik kandung Pegi Setiawan.
Sebelumnya, ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mengungkapkan alasan Pegi dipanggil Robi saat berada di Bandung.