Menurutnya, penangkapan Pegi Setiawan janggal karena penyidik tak memiliki bukti kuat.
Baca juga: Polri Tolak Gelar Perkara Khusus Kasus Vina Cirebon yang Diminta Kubu Pegi Setiawan, Ini Alasannya
"Yang menguntungkan bagi kami adalah, Liga Akbar tidak mengenal Pegi Setiawan, sehingga tidak ada dasar kalau keterangan Liga Akbar untuk menetapkan tersangka pada Pegi Setiawan," lanjutnya.
Selain itu, Liga Akbar juga menyatakan proses penyelidikan 8 tahun lalu direkayasa.
"Ketika Liga Akbar membuka kesaksiannya bahwa diarahkan oleh Iptu Rudiana, saya melihatnya ini bahwa Pak Rudiana telah memberikan keterangan palsu, pada kasus pembunuhan anaknya tersebut," kata dia.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polri Bongkar Foto Pegi Setiawan pada 2016 Diyakini Alat Bukti Kasus Vina, Sebut Ubah Identitas
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi/Eki Yulianto)