News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gawat, Uang Tabungan Siswa dari 30 Sekolah di Indramayu Senilai Rp6 Miliar Tidak Bisa Dicairkan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Uang tabungan siswa dari 72 sekolah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat senilai Rp19 miliar sempat tidak bisa dicairkan.

“Dan kami akan terus tindak lanjuti dan tidak tinggal diam,” ujar dia. 

Orangtua siswa protes

Ratusan orangtua siswa kelas I sampai VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Margadadi, Indramayu, Jawa Barat melakukan protes ke pihak sekolah lantaran uang tabungan anak mereka tidak cair.

Baca juga: TNI AL dan Bea Cukai Teken Perjanjian Kerja Sama Soal Simpan Pinjam Senjata Mesin Berat dan Amunisi

Uang tabungan siswa SDN 04 Margadadi itu disimpan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jasa Indramayu. Plt Kepala SDN 04 Margadadi, Nawangsih mengatakan, total uang tabungan siswa yang disimpan di KSP Mitra Jasa Indramayu mencapai Rp 516 juta.

"Kemarin baru dicairkan Rp 50 juta, sisanya masih Rp 466 jutaan (yang belum dibayarkan koperasi)," kata Nawangsih, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Ia mengaku tidak diberitahu alasan mengapa uang tabungan miliki siswanya belum bisa dicairkan. Hingga saat ini, Nawangsih masih terus menghubungi pihak koperasi agar bisa melakukan penarikan uang tabungan siswanya setiap hari.

Pencairan uang tabungan maksimal 10 Juli 2024

Sementara itu, Kepala Cabang KSP Mitra Jasa Indramayu yang juga sebagai Pembina Paduan Suara Maman Suherman mengatakan, pihaknya akan mencairkan uang tabungan siswa di puluhan SD di Indramayu maksimal pada 10 Juli 2024.

"Insya Allah pencairan bisa dilakukan pada 10 Juli 2024," ujar dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Waspada! Pinjol Ilegal Banyak Beralih ke Koperasi Simpan Pinjam

Namun, Maman enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kendala yang menyebabkan uang ratusan siswa di SD Indramayu tidak segera cair.

Lewat jatuh tempo akan tempuh jalur hukum

Plt Kepala SDN 04 Margadadi, Nawangsih mengaku sudah mendapat informasi bahwa pihak koperasi akan mencairkan sisa uang tabungan siswanya maksimal pada 10 Juli 2024.

Ia mengaku sudah membuat perjanjian kepada pihak koperasi. Dalam perjanjian itu tertulis bahwa jika sampai tanggal jatuh tempo (10 Juli 2024) pihak KSP Mitra Jasa Indramayu tidak dapat melunasi sisa uang tabungan siswa SDN 04 Margadadi, maka pihaknya akan melakukan penyitaan.

Baca juga: Pinjol Ilegal Bermodus Koperasi Simpan Pinjam Terungkap, 8 Orang Ditangkap 2 WNA Masih Buron

"Kita sudah membuat perjanjiannya apabila sampai tanggal segitu tidak terpenuhi, nanti ada apa penyitaan yang dilakukan oleh wali murid dan komite sekolah," terang Nawangsih.

Ia juga mengaku akan menempuh jalur hukum jika sisa uang tabungan siswanya tidak cair. "Ya jelas (kita akan menuntut ke jalur hukum)," tandasnya. (Tribun Jabar/Kompas.com)

Penulis: Handhika Rahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKINGNEWS, Tabungan Siswa di Indramayu Macet di Koperasi, Jumlahnya Mencapai Rp 19 Miliar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini