"Saya baru dikasih tahu Pak Uli (Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM) kalau mereka besok mengadu," kata Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan, saat dikonfirmasi, Minggu.
Setelah menerima aduan, Komnas HAM terlebih dulu akan mempelajarinya.
Pendalaman akan dilakukan terhadap peristiwa yang sampai membuat AM meregang nyawa.
"Kami pertama akan mempelajari dan mendalami kasusnya seperti apa? Dan bagiamana proses penyiksaan hingga menewaskan korban," ucap Hari.
Selepas melakukan pendalaman, Komnas HAM akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemantauan.
Pemantauan bakal dilakukan karena adanya potensi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap AM.
"Setelah itu baru dilakukan rencana tindak lanjut untuk dilakukan pemantauan, mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berpotensi melanggar HAM," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul: Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Angkat Bicara terkait Kasus Siswa SMP Tewas Penuh Luka di Padang.
(Tribunnews.com/Deni/Ashri)(TribunPadang.com/Rezi)