News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru di Bengkulu Berulangkali Cabuli Siswinya di Hotel, Korban Dijanjikan Diberi Nilai Tinggi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Ipda Nava Nur Arachfa (Kiri) dan Oknum Guru SMA saat Diamankan (kanan). Oknum Guru SMA di Bengkulu Setubuhi Siswinya di Hotel Berulang Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU -  Oknum guru di Bengkulu berinisial SI (48) seorang guru SMA yang ada di kota Bengkulu dijebloskan ke tahanan.

Pasalnya, ia menyetubuhi muridnya sendiri yang masih berusia 16 tahun di sebuah kamar hotel.

Modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap muridnya adalah dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti kemauan pelaku.

Pelaku juga melakukan bujuk rayu agar korban mau diajak ke hotel dan pelaku melakukan perbuatannya sedangkan apakah ada ancaman terhadap korban masih belum diketahui.

Pelaku juga berjanji siap bertanggung jawab apabila sampai terjadi apa-apa terhadap korban.

Baca juga: 5 Fakta Siswa SD di Bengkulu Dianiaya Penjaga Sekolah hingga Paru-paru Rusak

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu IPDA Nava Nur Arachfa, pelaku diamankan oleh Anggota subnit PPA Polresta Bengkulu di rumahnya tanpa perlawanan, pada Sabtu (22/6/2204). 

"Pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin, kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap IPDA Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).

Aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bukan hanya sekali namun sudah beberapa kali.

Aksi asusila diketahui berlangsung sejak Januari 2024 dan korban mengaku sudah 7 kali disetubuhi dalam waktu 6 bulan ini.

Pelaku terakhir kali melakukan persetubuhan terhadap korban yaitu pada tanggal 14 Juni 2024.

Dalam melakukan persetubuhan tersebut ada 2 hotel yang digunakan oleh pelaku, yang semuanya berada di wilayah Kota Bengkulu.

"Pelaku sudah lebih dari 1 kali melakukan persetubuhan tersebut kepada korban," ungkap IPDA Nava Nur Arachfa.

Terungkap Bermula Laporan Teman Korban

Terungkapnya aksi sang guru bermula dari laporan salah satu teman korban.

Teman korban menyampaikan jika korban sudah menjadi korban persetubuhan oleh oknum gurunya sendiri kepada ibu korban.

Kemudian ibu korban menanyakan kejadian tersebut kepada korban, selanjutnya diakui oleh korban.

Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bengkulu, pada Sabtu (22/6/2024).

Pada hari itu juga pihak kepolisian langsung melakukan pengumpulan barang bukti, dan menghimpun keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya pada Sabtu malam polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Guru SMA di Bengkulu Setubuhi Siswi di Hotel Dengan Iming-iming Nilai Tinggi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini