TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawan koperasi di Palembang bernama Anton Eka Saputra dibunuh oleh nasabahnya sendiri.
Tak hanya dibunuh, jasadnya juga dicor oleh pelaku.
Anton Eka Saputra ternyata dibunuh saat menagih utang ke nasabah.
Jasadnya lantas dicor di distro 'Anti Mahal' di Jl Kh Dahlan, Blok D2, Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, milik pelaku utama, Antoni.
Kini, Antoni pun tengah diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mengutip TribunSumsel.com, Jasmadi selaku kuasa hukum keluarga korban menuturkan, korban saat itu pergi ke distro untuk menagih utang senilai Rp10 juta.
Setelah menagih tersebut, korban lantas tak ada kabar lalu dilaporkan hilang.
Selang tiga hari setelah dilaporkan hilang, pihaknya mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB,"
"Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," kata Jasmadi.
Kecurigaan pun makin menguat setelah distro tersebut tak buka semenjak korban dinyatakan hilang.
Baca juga: Tolak Bayar Utang, Bos Distro di Palembang Bunuh Pegawai Koperasi, Jenazah Korban Dicor di Kolam
Rumah pelaku, Antoni pun kosong serta nomor handphone-nya tak bisa dihubungi.
Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat.
"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.