"Jadi, alat buktinya ke mana? Diduga itu adalah perampasan karena motor tidak pernah dikembalikan, tidak ada dalam persidangan, tidak ada dalam putusan pengadilan," jelas dia.
Sugianti juga menyatakan keyakinannya terhadap hakim tunggal Eman Sulaeman.
"Kami menilai bahwa hakim tunggal Eman Sulaeman adalah hakim jujur dan akan menilai praperadilan ini dengan baik, dengan teliti, termasuk bukti-bukti kami sehingga kami dapat putusan seobyektif mungkin," katanya.
Baca juga: Bukan Hanya Hotman Paris, Eks Kabareskrim Susno Duadji Juga Gagal Paham dengan Iptu Rudiana
Sementara, kata Sugianti yang kerap disapa Yanti, agenda sidang praperadilan kedua meliputi pembacaan pemohon praperadilan, jawaban termohon dan tanggapan dari kuasa hukum.
Serta penyajian bukti-bukti surat dan saksi-saksi.
Sugianti yakin pihaknya akan berhasil di sidang praperadilan.
"Kami yakin 99 persen bahwa praperadilan akan berhasil."
"Kami akan memberikan bukti-bukti yang kuat dan akan melihat bahwa penyidik sudah melanggar SOP dan ada beberapa kejanggalan yang akan kami sampaikan," ujarnya.
Informasi yang diterima, sidang praperadilan Pegi Setiawan tersebut rencananya akan dihadiri juga oleh keluarga pemohon, seperti ibunda Pegi Kartini dan kedua adik perempuannya, yakni Lusiana dan Ameliana.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mungkinkah Pegi Setiawan Menang di Praperadilan? Susno Duadji Minta Polda Jabar Bersyukur Jika Kalah,