Suharyono menuturkan, polisi hanya bisa mengambil data pada Kamis (13/6/2024) yang berjarak empat hari dari kematian AM.
“CCTV tidak rusak, tetapi daya tampungnya untuk menyimpan apa yang ada di DVR hanya 11 hari,” ujar Suharyono, Minggu (30/6/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Angkat Bicara terkait Kasus Siswa SMP Tewas Penuh Luka di Padang
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunPadang.com/Rezi Azwar) (Kompas.com)