Rencana pembunuhan Anton Eka Saputra, pegawai koperasi oleh Antoni bos distro di Palembang ternyata sudah diatur sehari sebelum kejadian.
Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, pada Jumat (7/6/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku Antoni menghubungi pelaku Kelvin alias Kevin (yang Kelvin masih berstatus keponakan istri tersangka-red), melalui pesan WhatsApp untuk merencanakan melakukan pembunuhan tersebut.
Kemudian, pada Sabtu (9/6/2024), sekitar pukul 08.10 WIB, pelaku Kevin mengajak teman satu kosannya yakni Pongki untuk pergi menemui pelaku Antoni di Distro anti mahal di Jalan Dahlan HY Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Baca juga: Jejak Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor: Hilang 19 Hari, Pelaku Utama Bos Distro
Pada pukul 10.00 WIB Kevin dan Pongki tiba di TKP (tempat kejadian perkara) dan bertemu dengan pelaku Antoni.
Selanjutnya, tiga orang pelaku tersebut pergi ke ruang dapur, lalu merencanakan pembunuhan tersebut dengan cara saat korban Anton datang dan pelaku Antoni mengalihkan perhatian korban.
Lalu pelaku Kevin dan Pongki memukul korban dari belakang mengunakan kunci pas yang sudah disiapkan sebelumnya.
Dengan cara Kevin dan Pongki berpura pura menjadi pembeli di distro tersebut.
"Seperti ini lah skenario yang dibuat oleh pelaku Antoni. Sebelum melakukan aksi pembunuhan tersebut ," tegas Harryo.
Lanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB, korban datang ke lokasi kejadian untuk menangih utang kepada pelaku Antoni.
Baca juga: Peran Karyawati Bos Distro dalam Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang
Setelah korban masuk ke dalam, pelaku Antoni mengajak korban mengobrol dan pelaku Antoni mempersilakan korban untuk duduk di kursi.
Tidak lama korban pun kemudian mengeluarkan surat catatan dari dalam tas miliknya, saat itu pelaku Antoni memberikan isyarat kepada pelaku Kevin dan Pongki mengunakan kepala dan mengedipkan mata.
Kemudian pelaku Pongki langsung mengeluarkan kunci pas dari bajunya.
Setelah itu Pongki langsung memukul bagian kepala belakang korban sebanyak 1 kali dan membuat korban tersungkur.
"Pelaku Pongki yang langsung memukul kepala bagian korban dari belakang sebanyak 1 kali. Hingga korban tersungkur," katanya.