Suharyono mengatakan, CCTV di Polsek Kuranji hanya punya ruang penyimpanan 1 terabyte (TB).
Alhasil, CCTV hanya memiliki daya tampung menyimpan peristiwa selama 11 hari.
"Jadi CCTV tidak rusak. Ada CCTV, tetapi daya tampung untuk menyimpan atau DVR hanya 11 hari," ujar Suharyono saat konferensi pers Minggu (30/6/2024), dilansir TribunPadang.com.
"Laporan yang masuk tanggal 21 Juni 2024. Ahlinya membuka CCTV tanggal 23 Juni 2024."
"Berarti yang bisa diambil (rekaman CCTV) hanya sampai tanggal 13 Juni 2024. Itu hari keempat setelah kejadian (pengamanan terduga pelaku tawuran)," tuturnya.
Kendati demikian, Suharyono mengeklaim, telah memiliki dokumentasi pengamanan tersebut.
Ia pun memperlihatkan foto-foto terduga pelaku tawuran setelah diamankan di Polsek Kuranji.
Menurut Suharyono, dalam foto tersebut, tidak ada Afif Maulana di antara belasan pelaku tawuran yang diamankan.
Baca juga: Tak Ada Bekas Luka, Keluarga Yakini Afif Maulana Tak Melompat dari Jembatan
Polda Sumbar Sebut Afif Maulana Tewas karena Patah Tulang
Suharyono memastikan, Afif tewas karena mengalami patah tulang iga sebanyak enam ruas.
Patahnya tulang iga tersebut mengakibatkan paru-paru Afif robek.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Suharyono, patah tulang yang dialami Afif terjadi karena tubuhnya mengalami benturan keras saat terjun dari jembatan.
Sementara terkait luka lebam, Suharyono menjelaskan hal itu diduga akibat korban sudah menjadi mayat.
"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.