Namun sayang, bangunan air terjun buatan maupun semua wahananya itu kini tampak terbengkalai.
Saat melihat kondisi terkini, objek wisata Air Terjun Buatan Bojongsari ini, Tribuncirebon.com tidak bisa masuk ke dalam areal wisata karena gerbang masuk dikunci.
Namun, dari luar bisa terlihat rumput liar tumbuh subuh di seluruh areal objek wisata. Cat-cat pada objek wisata itu juga sudah mulai memudar.
Suasana objek wisata juga sepi sehingga menimbulkan kesan horor pada objek wisata tersebut.
Kabar terbaru, pembangunan tahap V objek wisata setempat tahun 2019 lalu itu diketahui menjadi ajang korupsi dan berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
C, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Indramayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Indramayu pada Kamis (4/7/2024).
Adapun kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil laporan audit perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.189.871.205.
“Tersangka C ini merupakan Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu selaku pengguna anggaran selaku pejabat pembuat komitmen,” ujar Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi melalui Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetyo.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ditutup sejak Pandemi, Air Terjun Buatan Senilai Rp 15 Miliar di Indramayu Kini Terbengkalai