TRIBUNNEWS.COM - Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji terus mendesak Polda Jawa Barat (Jabar) untuk membuka CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.
Menurut Susno, dibukanya CCTV kasus Vina Cirebon ini bisa menjadi peluang bagi Pegi Setiawan untuk bebas dari kasus ini.
Susno menegaskan, dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky, Penyidik Polda Jabar harus kembali ke titik nol.
Atau kembali ke awal mula penyelidikan kasus yang merenggut nyawa Vina dan Eky tersebut.
"Jadi menyidik si Pegi yang ditangkap ini harus kembali ke titik nol, jangan diambil di tengah," kata Susno dilansir Tribun Jakarta, Sabtu (6/7/2024).
Susno lantas mempertanyakan, mengapa hingga kini CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky tak kunjung dibuka.
Padahal ia mendengar soal anak buah Iptu Rudiana, ayah Eky yang telah menyita bukti CCTV insiden pembunuhan Eky.
Selain itu Susno juga mengungkit soal barang bukti berupa HP milik Vina dan Eky.
Menurut Susno, HP milik Vina dan Eky ini masih bisa diperiksa lagi oleh penyidik.
Tak seperti bukti berupa darah dan sperma yang jelas tak bisa diselidiki lagi.
"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," imbuh Susno.
Baca juga: Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Lebih lanjut Susno menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.
Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita."