"Kami amankan dari hasil penggeledahan di tiga lokasi antara lain, satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magazine, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia, satu buah magazine, satu buah tas berwarna hijau, satu pucuk senjata api HS serta magazine. Serta satu pucuk senjata api revolver Cobra, dua buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm," terang Andik.
Baca juga: Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah Saat Pesta Pernikahan: Ini Kata Danramil dan Polda
Terdapat juga barang-bukti lainya yang diamankan tim gabung berupa dua boks senjata api kosong, dan satu boks alat pembersih senjata api kosong.
"Satu surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm, satu buah peci, dan celana panjang warna hitam milik Saudara MSM," jelasnya.
Andik menambahkan, keempat pucuk senpi itu bukan senjata rakitan.
Namun, kepemilikan maupun pembeliannya diduga ilegal.
"Sudah kita telusuri, tersangka tidak menjadi anggota klub menembak manapun. Senjata-senjata ini ilegal," kata dia.
Asal Senpi
Polres Lampung Tengah masih menyelidiki asal 4 senjata api milik M Saleh Mukadam.
Kepolisian menemukan 3 pucuk senpi laras pendek dan 1 pucuk laras panjang buatan pabrik saat menggeledah rumah tersangka Mukadam.
Andik mengatakan, pihaknya masih mendalami sumber 4 senpi tersebut.
Pendalaman berupa bagaimana tersangka bisa mendapatkan atau membeli senpi-senpi tersebut.
"Kami sedang mengejar dari mana pelaku mendapatkan senjata-senjata tersebut. Ada mengerucut nama-nama tapi kami tidak sebutkan karena dalam pengembangan," kata Andik.
Dari pengakuan tersangka, senpi-senpi itu hanya digunakan untuk acara begawi (adat), seperti peristiwa yang telah terjadi pada Sabtu (6/7/2024) kemarin.
Tetapi, karena diduga senjata-senjata itu didapatkan secara ilegal, kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan.
"Surat-menyurat (kepemilikan) dan lainnya tidak kami temukan dan takutnya digunakan untuk tindak pidana lain makanya sedang kami kembangkan asal-muasal senjata," kata dia.
Andik menyatakan, tak ada keterlibatan aparat terkait asal-muasal senjata api tersebut.
"Tidak ada keterlibatan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri," ujarnya.
Andik mengatakan, senjata-senjata api itu diduga ilegal karena tidak adanya surat resmi.
"Sudah kita telusuri, tersangka tidak menjadi anggota klub menembak mana pun. Senjata-senjata ini ilegal," ucapnya.
"Kami segera membentuk tim untuk mengusut tuntas, kita cari peredarannya, dari mana membeli. Kita akan mengembangkan," ungkap Andik.
Istri Tuntut Keadilan
Erna Sari, istri Salam (35), korban penembakan oleh anggota DPRD Lampung Tengah, minta polisi menegakkan keadilan.
Hal itu disampaikan Erna kepada jajaran Polres Lampung Tengah yang melayat ke kediaman korban di Dusun I, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
Erna meminta Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit untuk menegakkan keadilan sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan Muhammad Saleh Mukadam (42), anggota DPRD Lampung Tengah yang melakukan penembakan.
Dia mengatakan, Salam meninggalkan seorang anak yang masih kecil.
"Anak saya masih kecil, Pak. Belum tau apa-apa. Saya serahkan sama Bapak ya," ucap Erna sambil menyeka air mata.
Andik mengatakan, pihaknya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus tersebut.
Ia turut menyampaikan belasungkawa atas kematian Salam.
Ia juga memberikan santunan untuk keluarga korban.
"Insya Allah kami akan tegakkan hukum dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pernikahan Berubah Jadi Bencana, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman,