TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Seorang anggota polisi di Jombang, Jawa Timur dianiaya istri hingga mengalami luka.
Peristiwa tersebut menimpa anggota Polsek Ploso, Jombang berinisial Briptu FZ, Sabtu (7/7/2024).
Briptu FZ dilempar handphone oleh sang istri berinisial VZ, hingga mengalami luka di kepala, kening sebelah kiri FZ mengalami luka sobek dan bengkak.
Cekcok rumah tangga tersebut terjadi di rumah mereka, perumahan kawasan Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Persoalan rumah tangga berujung KDRT tersebut kini ditangani Propam Polres Jombang.
Briptu FZ dan istrinya VZ pun diperiksa.
Peristiwa peganiayaan tersebut bermula saat keduanya terlibat cekcok yang dipicu kesalahpahaman pada pukul 23.00 WIB.
Baca juga: KDRT Bisa Dicegah, Ini Pesan Psikolog Sebelum Menikah
Perseteruan keduanya diduga karena dipicu orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Briptu FZ sebelum dilempar handphone oleh istrinya posisinya sedang tidur di kamar.
Sang istri yang berprofesi sebagai tenaga Kesehatan lantas melempar kepala Briptu FZ yang sedang tertidur karena masih diselimuti kekesalan.
Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Muhammad Teguh mengatakan keributan rumah tangga anggota polisi tersebut terjadi akibat kesalahpahaman.
Baca juga: Alasan Polda Jatim Tak Ungkap Masalah Rumah Tangga Briptu FN, Dijerat Pasal KDRT usai Bakar Suami
“Pihak istri kebetulan memegang HP, sehingga spontan dan tidak ada unsur kesengajaan, langsung saja dilempar,” kata Ipda Teguh, Senin (8/7/2024).
Teguh mengungkap meskipun wajah Briptu FZ terluka, tetapi tidak sampai dirawat ini
"Lukanya luka biasa, luka ringan sehingga tidak perlu perawatan khusus," katanya.