TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Seorang anggota polisi di Jombang, Jawa Timur dianiaya istri hingga mengalami luka.
Peristiwa tersebut menimpa anggota Polsek Ploso, Jombang berinisial Briptu FZ, Sabtu (7/7/2024).
Briptu FZ dilempar handphone oleh sang istri berinisial VZ, hingga mengalami luka di kepala, kening sebelah kiri FZ mengalami luka sobek dan bengkak.
Cekcok rumah tangga tersebut terjadi di rumah mereka, perumahan kawasan Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Persoalan rumah tangga berujung KDRT tersebut kini ditangani Propam Polres Jombang.
Briptu FZ dan istrinya VZ pun diperiksa.
Peristiwa peganiayaan tersebut bermula saat keduanya terlibat cekcok yang dipicu kesalahpahaman pada pukul 23.00 WIB.
Baca juga: KDRT Bisa Dicegah, Ini Pesan Psikolog Sebelum Menikah
Perseteruan keduanya diduga karena dipicu orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Briptu FZ sebelum dilempar handphone oleh istrinya posisinya sedang tidur di kamar.
Sang istri yang berprofesi sebagai tenaga Kesehatan lantas melempar kepala Briptu FZ yang sedang tertidur karena masih diselimuti kekesalan.
Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Muhammad Teguh mengatakan keributan rumah tangga anggota polisi tersebut terjadi akibat kesalahpahaman.
Baca juga: Alasan Polda Jatim Tak Ungkap Masalah Rumah Tangga Briptu FN, Dijerat Pasal KDRT usai Bakar Suami
“Pihak istri kebetulan memegang HP, sehingga spontan dan tidak ada unsur kesengajaan, langsung saja dilempar,” kata Ipda Teguh, Senin (8/7/2024).
Teguh mengungkap meskipun wajah Briptu FZ terluka, tetapi tidak sampai dirawat ini
"Lukanya luka biasa, luka ringan sehingga tidak perlu perawatan khusus," katanya.
Dia mengungkapkan, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut telah ditangani Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jombang.
Setelah peristiwa itu, Propam Polres Jombang langsung melakukan pemeriksaan terhadap Briptu FZ dan YN.
Ipda Teguh pun membantah bila Briptu FZ ditusuk obeng dalam kejadian tersebut.
Sebelumnya sempat berkembang informasi, bila sang polisi ditusuk obeng oleh istrinya.
Bahkan beredar kabar juga, barang bukti obeng tersebut diamankan pihak kepolisian dari rumah pasangan suami itu.
“(Ditusuk obeng) tidak ada itu, tidak ada yang ditusuk," katanya.
Ia pun memastikan bila Briptu FZ mengalami luka memar karena dilempar HP.
"Tapi yang pasti, akibat dilempar HP,” ucapnya.
Setelah diperiksa, pasangan suami istri tersebut sepakat berdamai dan memilih melanjutkan bahtera rumah tangga sebagai pasangan suami istri.
“Kasus ini ditangani secara internal dan untuk prosesnya kami sudah lakukan pemeriksaan soal itu," katanya.
Teguh mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya, tidak ada tanda-tanda ke arah hubungan gelap atau perselingkuhan yang disebut-sebut pemicu keretakan keluarga tersebut.
Meskipun begitu, pasangan suami istri tersebut bakal mendapatkan konseling agar rumah tangganya berjalan harmonis.
"Kami juga akan lakukan konseling agar ke depannya rumah tangga mereka menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” kata Ipda Muhammad Teguh.
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul TERJADI di Jombang, Polisi Polsek Ploso Cekcok dengan Istri, Kepala Briptu FZ Terluka Dilempar HP