Dikatakan Em Sutrisna, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara transparan.
"Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas."
"Dan Fakultas sudah membuat surat ke Rektorat. Dari Rektorat melihat hasil Berita Acara itu," ujarnya, dilansir TribunSolo.com.
Hasilnya, pihak Rektorat UMS menjatuhkan sanksi sementara kepada dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya saat bimbingan skripsi.
Dosen itu tidak diperbolehkan membimbing dan menguji skripsi, tesis, maupun disertasi.
Sanksi itu dijatuhkan lantaran dosen tersebut melanggar aturan yakni melakukan bimbingan skripsi di rumah.
Padahal, dalam aturan sudah dijelaskan, dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi, tesis maupun disertasi di luar kampus.
"Dalam rangka proses pemeriksaan, yang bersangkutan tidak lagi membimbing, menguji skripsi, tesis maupun disertasi."
"Termasuk bimbingan dialihkan dan tidak diuji dosen itu," ujar Em Sutrisna ditemui di Gedung Rektorat UMS, Selasa, melansir Kompas.com.
Sementara itu, terkait sanksi dugaan pelecehan, Em Sutrisna mengatakan, dosen itu masih dalam proses pemeriksaan.
Apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan, maka pihak Komite Disiplin UMS akan menjatuhkan sanksi kepada dosen tersebut.
"Itu nanti ranahnya dari Komite Disiplin dari UMS. Tapi kami memastikan kita akan transparan, adik dan tidak ada yang ditutup-tutupi."
"Tentu azaznya cover box site, azaz praduga tak bersalah itu sendiri," papar dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Mahasiswi UMS Diduga Dilecehkan Dosen 'Lutut Aku Dipegang dan Minta Peluk', Ini Kata Pihak UMS
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto, Kompas.com/Labib Zamani)