News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penampakan Rumah di Cimahi yang Dihuni 36 Orang: Atap Lapuk, Kadang Bocor tapi Tak Mampu Renovasi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan rumah di Cimahi yang viral karena dihuni 36 jiwa. Kondisinya memprihatinkan, hanya ada satu kamar mandi, atapnya sudah lapuk bahkan kadang bocor.

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah di Kampung Cisurupan, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, viral di media sosial.

Penyebabnya, rumah berukuran 5,5 tumbak atau sekira 70,7 meter persegi tersebut dihuni 18 Kartu Keluarga (KK) sebanyak 46 orang.

Kondisi tersebut terungkap saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah membenarkan terkait temuan tersebut.

"Betul, temuan dari petugas di wilayah Kelurahan Citeureup ada satu rumah yang ditempati oleh 18 KK atau 46 jiwa," katanya saat dihubungi TribunJabar.id, Senin (8/7/2024).

Namun berdasarkan penelusuran, rumah itu saat ini ditempati 14 KK dengan 36 orang.

Akses dari jalan raya menuju rumah tersebut berupa gang sempit yang hanya bisa dilalui sepeda motor.

Sementara, kondisi rumah itu terasa begitu sesak lantaran berdempetan dengan rumah lain.

Rumah itu memiliki dua pintu masuk, di bagian depan dan samping, tepatnya di sebuah gang yang lebih sempit.

Di bagian dalamnya, atap rumah sudah banyak yang lapuk dan dindingnya kusam.

Hanya terdapat satu kamar tidur yang berada di lantai rumah. Kamar mandi pun juga hanya ada satu.

Baca juga: Petugas KPU Cimahi Temukan Rumah Sempit Dihuni 46 Jiwa, Tidur di Ruang Tengah, Cuma Satu Kamar Mandi

Kamar mandi terletak di bagian belakang dengan ukuran sekira 1x1,5 meter beserta kloset kecil serta jerigen penampung air.

Seorang penghuni rumah tersebut, Sri Aminah (64) mengatakan, rumah itu sudah berdiri sejak 42 tahun yang lalu.

"Rumah ini sudah ada sejak tahun 1982, ditempati sama adik, anak, dan cucu saya," katanya, Senin.

Suasana sumpek langsung terasa saat memasuki sebuah rumah viral yang dihuni 18 KK sebanyak 46 jiwa di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (8/7/2024). (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

Dengan banyaknya orang yang menghuni kediaman tersebut, maka ruangan dibagi dengan cara disekat.

Untuk satu sekatnya bisa ditempati 4-5 anggota keluarga.

"Sudah sejak dulu tinggal di sini, kondisinya memang begini."

"Jadi ada yang tinggal di atas dan kamar, kalau saya tidur cuma ngampar di ruang tengah," ungkapnya.

Dengan banyak keterbatasan yang dirasakan masing-masing keluarga, mereka tetap bertahan karena keterbatasan ekonomi.

Masing-masing kepala keluarga yang tinggal di rumah tersebut hanya bekerja serabutan.

Sehingga mereka tak mampu merenovasi rumah tersebut karena pendapatan pun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Rumah ini sudah tua, kadang bocor, ingin direnovasi tapi gak punya uang," jelas Sri.

Bahkan, untuk kebutuhan air bersih, mereka hanya mengandalkan sumber air yang disediakan pihak RW, itu pun lokasinya cukup jauh dari rumah tersebut.

Sri menuturkan, untuk mengangkut air tersebut hanya menggunakan jerigen dan galon bekas karena selama ini ia dan kepala keluarga yang lain tak mampu membeli pipa atau membuat bak mandi.

"Mending angkut pakai galon karena gak ada uang untuk beli pipa," imbuhnya.

Baca juga: Penampakan Rumah Nenek Pegi di Cirebon, Digeledah 3 Jam, Pernah Didatangi Polisi pada 2016 Silam

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, kondisi rumah tersebut sebenarnya sudah diketahui sejak zaman Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija, 2012-2017.

"Waktu zamannya Wali Kota Ibu Atty, sudah dilakukan intervensi berupa bantuan-bantuan."

"Hanya memang seiring dengan waktu membuat kami baru mengetahui informasi belakangan ini," ucapnya saat meninjau rumah tersebut, Rabu (9/7/2024).

Petugas KPU Kota Cimahi lakukan coklit di rumah yang ditempati 18 KK atau 46 jiwa. Temuan ini kemudian menjadi viral di media sosial. (Istimewa/KPU Kota Cimahi)

Berdasarkan hasil peninjauan, kata dia, kondisi rumah tersebut memang cukup memprihatinkan.

Sehingga, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Sementara itu, Lurah Citeureup, Rusli Sudarmadi memastikan, rumah itu saat ini ditempati 14 KK dengan 36 orang.

"Dari 18 KK ini terdiri 46 jiwa dan semuanya terdata saat pelaksanaan coklit."

"Tapi saya pastikan yang saat ini tinggal di rumah ini 14 KK atau 36 jiwa," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cerita Penghuni Rumah yang Viral Ditempati 46 Jiwa di Cimahi, Sudah Lapuk, Disekat Perkeluarga

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini