TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Suwardi, sopir ambulans RSUD Ade M Djoen Sintang diduga menurunkan jenazah bayi di SPBU Sintang Pontianak.
Diduga Suwardi melakukan hal itu karena keluarga sang bayi tidak mau membayar ongkos bensin Rp 600 ribu.
Peristiwa ini viral di media sosial.
Belakangan sang sopir, Suwardi mengaku bersalah kepada keluarga pasien karena sempat meminta biaya tambahan di luar Perbup bayar BBM mobil.
Baca juga: Pengakuan Sopir Ambulans Viral Turunkan Jenazah Bayi Karena Keluarga Tak Mau Bayar Bensin Rp600 Ribu
"Saya merasa berdosa dan sangat bersalah. Karena tidak membantu orang. Tapi saya sering membantu orang. Bahkan yang gratis pun sering bantu," kata Suwardi dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Suwardi mengakui sempat meminta biaya tambahan untuk mengganti selisih harga BBM yang dia beli menggunakan uang pribadi.
"Saya atas nama pribadi siap salah. Yang salah bukan pihak rumah sakit. Saya sendiri yang salah. Mungkin penyampaian saya tidak benar ke keluarga pasien. Kalau seandainya saya dipecat, saya pasrah. Karena saya ingin membantu," kata Suwardi.
Sebelum berangkat, Suwardi sudah menjelaskan kepada keluarga pasien jika ambulans yang digunakan beda dengan Perbup.
"Karena ambulans yang saya gunakan ini menggunakan BBM jenis Dexlite. Harganya per liter 14.900. Sementara perbup yang ada di rumah sakit, BBM yang ditanggung sebesar 9.500 rupiah," kata Suwardi.
"Selisih BBM itu yang saya minta pada keluarga pasien. Ternyata keluarga pasien mengeluarkan surat bahwa sudah dibayar di kasir. Saya bilang selisih BBM dari 14.900 itu dikurangi perbup 9.500 selisih 5.400 rupiah itu saya minta pergantian pada pihak keluarga," ungkap Suwardi.
Karena ada penambahan biaya inilah kemudian terjadi perselisihan, sehingga pihak keluarga membawa jenazah bayi turun dari ambulans di sekitar Tugu Beji.
Baca juga: Pengakuan Sopir Ambulans Viral Turunkan Jenazah Bayi Karena Keluarga Tak Mau Bayar Bensin Rp600 Ribu
"Sehingga timbul perselisihan bahwasanya saya menurunkan keluarga pasien dan sebagainya. Saya bilang, saya ingin menurunkan keluarga pasien dengan mengganti ambulans yang standar perbup," jelas Suwardi.
Atas nama pribadi, Suwardi menyatakan bersalah dan siap mendapatkan sanksi dari pihak managemen RSUD Ade M Djoen Sintang.
Kronologis Kejadian
Diketahui keluarga pasien sebelumnya sudah membayar biaya ambulans di rumah sakit sebesar Rp 690.000.