News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

CCTV Kasus Vina Tak Kunjung Dibuka, Toni RM Curiga Rekaman Baru Didapat usai Pelaku Ditahan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Pegi, Toni RM. | Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap kecurigaannya terkait alasan tak dibukanya rekaman CCTV tragedi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Diketahui sejak awal proses persidangan kasus Vina Cirebon pada 2016 lalu hingga saat ini, bukti rekaman CCTV pembunuhan Vina dan Eky ini tak kunjung dihadirkan oleh penyidik Polda Jawa Barat (Jabar). Atas hal itu, Toni pun curiga bahwa CCTV itu baru didapat penyidik Polda Jabar setelah para terpidana kasus Vina ditangkap.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, dan Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup, kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi, dan Dani dinyatakan buron.

Polda Jawa Barat (Jabar) sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun, Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Toni RM Sebut Ada Saksi Belum Pernah Muncul, Tahu Detik-detik Sebelum Jasad Vina dan Eky Ditemukan

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini