"Sekarang sudah dewasa, tapi hasil asesmen kami menyatakan traumanya masih ada, sehingga LPSK menekankan agar Saka Tatal selalu merasa aman dan nyaman selama persidangan," kata Sri Nurherwati.
Didampingi LPSK
Diwartakan sebelumnya, Sri Nurherwati, memastikan, jajarannya mendampingi Saka Tatal sejak sidang PK dimulai pada Rabu lalu hingga nantinya dinyatakan selesai.
Menurut dia, pendampingan itu merupakan bagian dari layanan pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi psikologi yang diberikan LPSK kepada Saka Tatal.
"Kami ingin memastikan Saka Tatal memberikan keterangan di persidangan tidak dalam kondisi tertekan," kata Sri Nurherwati saat ditemui di PN Cirebon, Jumat (26/7/2024).
Pasalnya, dari hasil asesmen LPSK setelah permohonan perlindungannya dikabulkan, Saka Tatal dinyatakan mengalami trauma mengingat statusnya masih anak-anak pada 2016 silam.
Ia mengatakan, pendampingan dari LPSK juga untuk memastikan tidak ada intimidasi dari pihak manapun, sehingga Saka Tatal dapat memberikan keterangan di persidangan secara bebas.
"Kami akan tetap mendampingi Saka Tatal di sidang PK dari kemarin, hari ini, dan berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan serta layanan pemenuhan hak proseduralnya," ujar Sri Nurherwati.
Pihaknya mengakui, tim LPSK yang akan mendampingi Saka Tatal selama proses persidangan di PN Cirebon juga akan bergantian, karena diperkirakan sidang tersebut digelar secara maraton.
Namun, ia memastikan, kesiapan tim LPSK yang akan memberikan pendampingan kepada Saka Tatal setiap sidang PK digelar di PN Cirebon meski perwakilan yang hadir bergantian.
"Kami akan terus mendampingi Saka Tatal meski hingga kini belum mendapat penjelasan detail berapa kali sidangnya, dan seperti apa mekanisemenya," kata Sri Nurherwati.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul LPSK Bakal Dampingi Saka Tatal Selama Sidang PK di PN Cirebon, Pastikan Kondisinya Tak Tertekan dan Saka Tatal Alami Trauma, LPSK Pastikan Beri Hak Prosedural dan Rehabilitasi Psikologi