TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iptu Rudiana terus menerus disorot dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Kini Iptu Rudiana dihadapkan dengan kabar dirinya intervensi di kasus Vina Cirebon yang hingga kini tak kunjung tuntas penanganannya.
Iptu Rudiana yang juga ayah Eky itu dituding membuat skenario palsu di kasus Vina, dia sudah tampil dan membantah kabar tersebut.
Belakangan eks jenderal bintang tiga hingga kuasa hukum Elza Syarief bicara soal kemungkinan intervensi Iptu Rudiana.
Mereka membela Iptu Rudiana, pangkat Iptu Rudiana saat peristiwa pembunuhan terjadi masih rendah sehingga mustabil bisa ikut intervensi.
Meski dibela, ada juga jenderal bintang tiga lainnya yang menantang Iptu Rudiana.
Sesepuh Polri ini minta Iptu Rudiana menunjukkan bukti jika memang dirinya tidak terlibat dan cawe-cawe di kasus Vina.
Eks Kabareskrim Ito Sumardi: Pakai Logika, Pangkat Rudiana Kecil, Apa Mungkin Bisa Pengaruhi Hakim?
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Purn Ito Sumardi turut berkomentar soal Iptu Rudiana, yang menjadi sorotan setelah kasus pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam kembali mencuat.
Ito mempertanyakan, kemungkinan Iptu Rudiana yang pada 2016 silam menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polres Cirebon, Jawa Barat, melakukan intervensi di kasus Vina.
Menurutnya, proses hukum kasus Vina sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
Mulai dari penetapan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana terhadap delapan pelaku hingga proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Bagaimana ada dikenakan dakwaan bahwa yang bersangkutan itu atau mereka itu kelompok itu melakukan (pasal) 340 kan harus ada cerita."
"Cerita itu yang oleh penyidik dibuat dalam satu berita acara yang kemudian disimpulkan oleh jaksa terjadi 340 pembunuhan berencana," kata Ito dalam tayangan YouTube Tribunnews.com, dikutip Jumat (26/7/2024).
"Hakim pun rupanya setelah mendengarkan itu dan memeriksa saksi, yakin bahwa betul terjadi pembunuhan berencana sehingga memutuskan hukuman maksimal," sambungnya.
Dari proses itu, Ito lantas mempertanyakan celah Iptu Rudiana melakukan intervensi di kasus Vina.
"Nah sekarang secara logika seorang Rudiana apa mungkin dia bisa mempengaruhi kejaksaan, apa mungkin dia bisa mempengaruhi Polda?" ujarnya.
Kasus Vina hanya 3 Hari Ditangani Polres Cirebon
Padahal, menurut Ito, kasus itu hanya tiga hari ditangani Polres Cirebon.
Setelahnya, kasus diambil alih Polda Jawa Barat (Jabar). Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan karena Iptu Rudiana merupakan ayah dari Eky, yang juga menjadi korban tewas di kasus Vina.
"Setelah tiga hari ditangani di Polres (Cirebon) ditarik oleh Pak Kapolda waktu itu, kenapa? Supaya tidak ada konflik interest."
"Karena Rudiana tugas di Polres (Cirebon) yang mati itu adalah anaknya, makanya ditariklah ke Polda," jelas Ito.
Menurutnya, pengambilalihan kasus itu merupakan sebuah upaya agar penanganan kasus berjalan obyektif.
Ito lantas menyinggung soal pangkat Iptu Rudiana yang saat pembunuhan Vina terjadi hanya Aiptu.
"Nah kemudian dari sana setelah diproses pertanyaan saya lagi seorang Rudiana yang pangkatnya masih Aiptu waktu itu apa bisa mempengaruhi hakim?" terangnya.
Apalagi, kata Ito, bisa menentukan orang-orang yang dia tak kenal supaya mendapat hukuman. Dalam hal ini para terpidana.
"Istilahnya merampas masa depan mereka, apa mungkin seorang Rudiana demikian?" ucapnya.
Baca juga: Terbongkar Alasan Kapolda Jabar Tak Pernah Muncul di Kasus Vina hingga Pegi Menang Praperadilan
Untuk itu, lanjut Ito, semua itu harus dibuktikan di pengadilan.
Ia menegaskan, tak memihak siapapun dalam kasus Vina ini. Baik Iptu Rudiana maupun para terpidana.
Ito pun menyarankan, agar hal ini diuji di pengadilan.
"Kita uji saja di pengadilan, jadi apapun hasil dari pengadilan harus kita hormati."
"Kalau memang ketujuh terpidana itu tidak bersalah wajib dilepaskan," tandasnya.
Elza Syarief: Pangkatnya Rendah Mana Bisa Iptu Rudiana Cawe-cawe Merekayasa Kasus Vina Cirebon
Tak tinggal diam, Iptu Rudiana melalui kuasa hukum Elza Syarief menegaskan tak punya kekuataan untuk melakukan intervensi lantaran pangkatnya kala kasus Vina dan Eky pada 2016 silam cuma Aiptu.
Hal ini disampaikan kubu Iptu Rudiana, membantah pernyataan Dede Riswanto terkait kesaksian di kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam palsu.
Dede Riswanto mengaku diarahkan Iptu Rudiana bersama Aep untuk membuat kesaksian tersebut.
"Pengarahan dari klien saya, lah klien saya cuma Iptu, waktu dulu lebih rendah lagi, ini kan perkara cuma 3 hari di Polres tapi diambil alih Polda Jabar, kepangkatan Dirkrimum itu kan Kombes, mana bisa cawe-cawe ke sana," kata Elza Syarief melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (23/7/2024).
Apalagi lanjut Elza Syarief di tahun 2016 kliennya Iptu Rudiana hanya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Elza Syarief mewanti-wanti Dede Riswanto soal konsekuensi dari pengakuannya.
"Konsekuensi Dede mencabut keterangannya yang sudah 8 tahun lalu di bawah sumpah, kok baru sekarang melakukan itu. Keterangan palsu di bawah sumpah," kata Elza Syarief pengacara Iptu Rudiana.
Bantahan Iptu Rudiana usai Dituding Buat Skenario Palsu Kasus Vina
Kapolsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Iptu Rudiana, akhirnya muncul ke publik.
Iptu Rudiana merupakan ayah kandung Eky, remaja 16 tahun yang dibunuh bersama kekasihnya, Vina, pada 2016 silam.
Ia muncul di hadapan publik untuk menyangkal kesaksian Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana membantah memerintahkan Dede untuk memberi kesaksian palsu di hadapan polisi pada 2016 silam.
Ia juga mengklaim selama ini hanya berupaya mencari keadilan bagi anaknya, Eky.
Hal itu diungkapkan Rudiana dalam tayangan tvOne, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Setelah Disebut Sesat oleh Susno Duadji, Kini TPF Vina Bentukan Elza Syarief Disebut Cari Panggung
Dalam pernyataannya, Rudiana menekankan dirinya tidak pernah menghilang setelah kasus Vina kembali mencuat.
Rudiana mengatakan, selama ini dirinya masih aktif sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Saya sampaikan bukan menghilang, namun karena sebagai anggota polisi yang masih aktif saya taat pada aturan dan kode etik," ucap Rudiana.
"Saya aktif bekerja seperti biasa sebagai pelayan masyarakat sebagai Kapolsek Kapetakan. Tentunya punya tugas diembankan pada saya untuk melindungi dan melayani masyarakat," imbuhnya.
Baru-baru ini, Rudiana dicap sebagai dalang di balik rumitnya kasus Vina.
Ia disebut membuat skenario palsu hingga menjebloskan tujuh terpidana tak bersalah ke penjara.
Meski sebelumnya tak pernah muncul, rupanya Rudiana mengetahui opini negatif yang dilayangkan kepadanya.
Ia menyebut, selama ini keluarga dan kehidupannya terganggu akibat pandangan negatif publik kepadanya.
"Sangat besar kami rasakan, terutama anak saya, keluarga, semua yang di rumah. Sehari-hari di sekolah maupun dalam pergaulan. Sangat berat," jelasnya.
"Namun, demikian kami tetap kuat dan tabah, yakinlah kalau kebenaran itu selalu dilindungi."
Baca juga: Dulu Prediksinya Jitu Pegi Menang Praperadilan, Kini Susno Duadji Juga Yakin PK Saka Tatal Diterima
Lebih lanjut, Rudiana juga membantah pengakuan Dede soal skenario palsu kasus Vina.
Hingga saat ini, Rudiana bersikukuh untuk terus berupaya mencari keadilan untuk anaknya.
"Prinsipnya buat saya, apa yang saya lakukan untuk kebaikan almarhum (Eky) dan dalam hal mencari keadilan," tuturnya.
Giliran Susno Duadji Tantang Iptu Rudiana
Ayah kandung Eky, Iptu Rudiana terus menyebut pengakuan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto adalah sebuah fitnah.
Diketahui dalam pengakuan terbarunya Dede mengaku telah memberi kesaksian palsu saat awal pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Dede menyebut jika ia memberikan kesaksian palsu dan diminta oleh Iptu Rudiana untuk menyampaikan kesaksian sesuai dengan yang diperintahkan ayah dari Eky tersebut.
Menanggapi hal tersebut, eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji pun menantang Iptu Rudiana untuk muncul ke publik.
Susno ingin Iptu Rudiana bisa langsung bicara di depan publik dan membuktikan bahwa pengakuan dede adalah bohong seperti yang dikatakannya melalui kuasa hukumnya selama ini.
Menurut Susno, jika Iptu Rudiana hanya menggertak, memberikan somasi hingga akan melaporkan Dede ke Mabes Polri, maka hal itu tak akan membuat kepercayaan publik berbalik kepadanya.
Selain itu, Susno juga mendesak Iptu Rudiana untuk bisa membantah pengakuan Dede dengan bukti-bukti yang kuat.
"Dibantah dulu bahwa apa yang disampaikan Dede ini bohong, tidak direkayasa harus dibantah. Cara membantahnya tunjukkan bukti-bukti bahwa omongan Dede itu bohong."
"Selama tidak dibantah dengan bukti-bukti, orang tetap yakin terhadap Keterangan Dede. Gampang sebenarnya. Dia perlu tampil," ujar Susno dilansir Tribun Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Lebih lanjut Susno menegaskan, selama ini Iptu Rudiana hanya memberikan bantahan lewat omongan saja, itupun diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Jika memang Iptu Rudiana bisa menemukan bukti yang tak bisa disangkal, maka publik bisa mempercayai Iptu Rudiana.
Meski demikian, Susno mengaku tak yakin dengan bukti apa yang nantinya bisa ditunjukkan Iptu Rudiana. (tribun network/thf/Tribunnews.com)