"Sehingga saksi-saksi dan atau korban benar-benar bersaksi dengan percaya diri (hingga tingkat peradilan). Kemudian bebas dari intimidasi, tekanan, itu yang kita pastikan," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul LPSK Koordinasi dengan Polisi untuk Kaji Perlindungan Korban Penganiayaan Balita di Daycare Depok
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJakarta.com, Bima Putra)
BERITA REKOMENDASI