TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Marisa Putri (21) mahasiswi yang menabrak ibu rumah tangga (IRT) alias emak-emak hingga tewas di Pekanbaru, Riau, hanya bisa terus menunduk saat dihadirkan petugas dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024).
Marisa yang telah mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan angka 73 itu pun hanya bisa menyampaikan permintaan maaf ke keluarga korban atas kecelakaan hingga membuat nyawa IRT melayang pada Sabtu (3/8/2024) pagi.
Ia mengaku saat itu tidak sadar sudah menabrak korban.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," katanya.
Mahasiswi kampus swasta asal Kampar itu mengaku sempat mengonsumsi alkohol dan ditawarkan narkoba oleh rekannya di tempat hiburan malam alias tempat dugem sebelum kecelakaan itu terjadi.
Namun, ia juga membantah kabur setelah menabrak korban, Renti Marningsih (46) yang mengendari sepeda motor Yamaha Vega, di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 05.45 WIB.
Baca juga: VIDEO Diminta Jujur di Kasus Vina, Aep AKHIRNYA LULUH Dengar Rayuan sang Ayah: Pikir yang Mateng
Diberitakan sebelumnya, pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) tewas di tempat setelah ditabrak pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, mahasiswi Pekanbaru, Marisa Putri (21).
Marisa kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga. Sebagaimana video yang viral di media sosial, Marisa tampak tenang sesaat mobil yang dikendarainya menewaskan emak-emak.
Namun, saat ditegaskan kembali wartawan kenapa tersangka tidak sadar, tersangka hanya menjawab berkali-kali bahwa dirinya tidak sadar.
Ketika ditanya kembali penyebabnya tidak sadar, Marissa Putri mengaku di bawah pengaruh alkohol.
"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.
Pengakuan Marissa Putri soal narkoba berbeda dengan temuan polisi.
Berdasarkan hasil tes urine terhadap Marisa, dirinya terindikasi yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine.
"Hasil tes urine pelaku positif," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.
Baca juga: Viral Emak-emak Hendak Kabur setelah Beli Jeruk di Salatiga Jateng, Bayar Pakai Uang Palsu