TRIBUNNEWS.COM - Jaimas Simaremare (40), seorang pelatih renang telah ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya rekan seprofesinya di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2024).
Jaimas tega berulang kali menendang alat vital guru olahraga wanita bernama Asliani Siregar.
Akibat perbuatannya, Asliani Siregar sampai tersungkur.
Asliani Siregar juga dikabarkan mengalami luka memar pada alat vital hingga sempat jatuh pingsan.
Kini, Jaimas Simaremare harus siap menerima nasibnya karena terancam dipenjara selama 2 tahun.
Penyesalan Tersangka
Jaimas telah resmi menjadi tersangka setelah memenuhi panggilan Polres Asahan untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya.
Ia mengaku menyesal telah menganiaya rekan wanitanya tersebut.
"Saya sangat menyesal dengan kejadian ini. Saya memohon maaf kepada ibu Asliani Siregar karena saya emosi sesaat waktu itu," ujar Jaimas, dikutip dari TribunMedan.com, Senin (6/8/2024).
Jaimas mengaku sempat menolong korban yang pingsan seusai mengalami penganiayaan.
Ia pun merasa syok melihat kondisi korban.
"Perlu diketahui, setelah kejadian tersebut. Saya membantu korban yang pingsan dan memastikan kalau dia baik-baik saja," kata Jaimas.
Baca juga: Pelatih Renang yang Tendang Guru Terancam 2 Tahun Penjara, Suami Korban: Sudah Saya Maafkan
"Saya sempat syok melihat korban yang pingsan. Namun, setelah dia duduk, baru saya pergi meninggalkan korban."
Motif Penganiayaan
Menurut Jaimas, perbuatan itu dipicu emosi sesaat lantaran adanya perselisihan harga dan jadwal latihan dengan korban.
Ia tak terima, korban memasang tarif yang lebih murah.