Tiga diantaranya jaringan keras, yaitu tulang, dan 16 sampel jaringan lunak.
Ade mengatakan, sampel tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan histopatologi forensik, dan pemeriksaan diatom atau ganggang.
"Ini tentunya membutuhkan waktu, karena sampel-sampel itu harus kita proses dengan baik. Sampel-sampel ini kita dapatkan dari tubuh jenazah yang telah mengalami pembusukan," ujar Ade saat konferensi pers.
Ia bilang, untuk pemeriksaan histopatologi forensik pihaknya akan mengirimkan dan diproses menjadi slide pemeriksaan di laboratorium pathology anatomic Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Untuk pemeriksaan diatom kita akan ada 2 tempat pengiriman sampel, pertama Puslabfor Mabes Polri, kedua laboratorium forensik Unair," katanya.
Ia menuturkan, ketiga tempat itu dipilih karena diyakini mampu menangani sampel-sampel yang dikirim.
"Di sini kehadiran PDFMI enunjukkan komitmen kita bersama untuk menuntaskan kasus ini, menginvestigasi kasus kematian Afif Maulana agar terang benderang," tambah dia.
Untuk diketahui, jenazah Afif Maulana (13) diautopsi ulang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (8/8/2024).
Autopsi dilakukan sekitar 4,5 jam lebih, yakni sejak pukul 09.15 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Autopsi dilakukan oleh tim yang dibentuk Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Setelah jenazah diautopsi, pihak keluarga kembali menyalatkan almarhum Afif di masjid di lingkungan RSUP M Djamil.
Kemudian, pukul 15.28 WIB jenazah dibawa dengan ambulans untuk selanjutnya dimakamkan kembali di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah Kota Padang.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tak Hanya Autopsi Ulang, Tim Forensik Akan Periksa TKP Kematian Afif Maulana di Kuranji Padang