News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

HP Vina Dibuka, Ahli: Validasi Mabes Polri akan Membuka Jalan Selapang-lapangnya kepada Terpidana

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyebut, validasi Mabes Polri soal hasil ekstraksi data HP Vina bisa membuka jalan bagi terpidana kasus Vina.

Fakta ini berkebalikan dengan pengakuan saksi Suroto yang mengaku menemukan Vina dan Eky tergeletak di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pukul 22.15 WIB.

Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: "Mau ga, Meg? Ntar dijmput sma kita."

Ada juga chat lain yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega.

Adapun chat itu berbunyi: "Wah ada di mana pagia. Isun udah di rumah Widi."

Edwin mengungkapkan, sebenarnya ia telah memiliki bukti chat Vina ini sejak lama.

Namun, pihaknya baru menyadari pentingnya bukti itu setelah ada saran dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina dan Eky.

Baca juga: Beda Kesaksian Suroto dengan Ismail, Adi, dan Bukti Chat Vina-Mega, Kondisi Celana Vina hingga Waktu

"Jadi saya teringat, saya punya bukti itu, ketika saya baca, hal yang pertama menarik buat saya adalah di angka 58 itu, ada kata Widi, 'Isun sudah di rumah Widi'," kata Edwin, dikutip dari tayangan YouTube iNews Official, Kamis (8/8/2024).

Edwin kemudian menyimpulkan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, namun juga didukung adanya bukti percakapan tersebut.

"Sebagaimana keterangan Mega dan Widi adalah percakapan antara Vina kepada Widi kita bisa rujuk di angka 55."

"Di situ kita bisa lihat bersama, di malam kejadian, pukul 22.14 WIB, Vina dan Mega masih berkomunikasi biasa. Di situ ada SMS dari Vina kepada Widi yang mengajak untuk keluar untuk jalan-jalan, dijemput kalau mau," papar Edwin.

Percakapan tersebut menunjukkan, di pukul itu, Vina masih hidup. Ini berbeda jauh dengan putusan tiga perkara di kasus Vina.

"Di berkas perkara yang sudah inkrah itu disebutkan pada pukul 21.15 WIB ketika Eky dan Vina melintas di depan SMP itu, kemudian diikuti oleh para pelaku."

"Dan kemudian terjadilah peristiwa sebagaimana yang diputuskan dalam perkara ini yaitu pembunuhan dan pemerkosaan," bebernya.

Terungkap bukti SMS Vina Cirebon dengan dua rekannya, Mega dan Widi, tak pernah dibuka di persidangan (Kolase Tribunnews.com: Tangkapan Layar YouTube iNews Official)

Sayangnya, bukti percakapan antara Vina dengan kedua rekannya itu tidak dihadirkan di persidangan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini