Lebih lanjut Budi menegaskan jika Kementerian Kesehatan bisa mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) jika terbukti ada oknum yang melakukan tindak perundungan.
Saat ini Kementerian Kesehatan sudah mengirimkan audit dan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan.
Budi menambahkan jika pihaknya sudah menemukan buku catatan harian korban.
"Kita sudah menemukan buku catatan hariannya. Jadi kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaan beliau seperti apa.Cukup detail ditulis di buku hariannya. Nanti kita akan conform apakah hal ini benar-benar terjadi," lanjut Budi.
2. Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dikembalikan ke Lapas Cirebon dengan Selamat, di Mana Sudirman?
Enam dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky akhirnya tiba dengan selamat di ke Lapas Cirebon, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.
Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum keenam terpidana, Jan S Hutabarat dikutip dari TribunJabar.id, pemindahan atau pengembalian para terpidana ini dilakukan setelah keluarnya putusan praperadilan Pegi Setiawan yang menyatakan keperluan peminjaman mereka oleh Polda Jabar telah selesai.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar yang telah memfasilitasi pemindahan ini dengan baik, sehingga mereka dapat tiba dengan selamat," kata Jan S Hutabarat saat diwawancarai media, Kamis (15/8/2024).
Terkait keberadaan terpidana Sudirman, Jan mengaku pihaknya tidak mengetahui soal itu.
"Seharusnya memang ada tujuh terpidana seperti teman-teman ketahui, namun satu orang (atas nama Sudirman) kami belum tahu dan memang bukan klien kami," jelas dia.
Jan S Hutabarat mengatakan, para terpidana tiba dengan selamat di Lapas Cirebon setelah sebelumnya dipindahkan dari dua lapas berbeda, yakni Lapas Banceuy dan Lapas Jelekong.
"Ya tadi kira-kira 5 menit yang lalu (20.15 WIB), enam orang terpidana kasus Vina Cirebon sudah tiba dengan selamat di Lapas Cirebon," ujar Jan.
Enam terpidana itu sebelumnya empat dari Lapas Banceuy dan dua lainnya dari Lapas Jelekong.