News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Populer Regional: Kata Menkes soal Kasus Aulia Risma - Saka Tatal dan Rudiana Ditantang Mubahalah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita populer regional dimulai dari respons Menteri Kesehatan soal kasus tewasnya dokter Aulia Risma hingga Saka dan Rudiana ditantang mubahalah.

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Purn. Susno Duadji, mengungkap adanya upaya penguntitan terhadap dirinya setelah ia menjadi saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

Susno mengungkap penguntitan itu dilakukan atas perintah Kapolres berpangkat AKBP yang berinisial R.

Tentang siapa sebenarnya sosok R ini, Susno masih enggan membeberkannya.

"Untuk level bawah itu yang saya sedih, kok enggak berubah ya. Kenapa enggak berubah? Masa saya diuntit atas perintah AKBP R," kata Susno dilansir Tribun Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Lebih lanjut, Susno menegaskan bahwa tak semua anggota Polri bisa menjadi saksi ahli dalam sebuah persidangan.

Hadirnya Susno sebagai saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal itu juga sebagai bentuk upaya Susno untuk mengangkat derajat Polri.

Namun, nyatanya timbal balik yang didapat Susno justru dibalas dengan aksi penguntitan yang diperintahkan oleh AKBP R ini.

Tak hanya itu, polisi yang mengantarkan Susno untuk mencari makan siang saat sidang Saka Tatal juga diperiksa oleh Propam.

"Tidak semua anggota Polri bisa jadi ahli dan keterangan saya mengangkat Polri, saya jelaskan masalah penyidikan, penyelidikan."

"Eh, kok saya ternyata diuntit, polisi yang saya tanya di mana rumah makan empal gentong dan ngantar saya ke rumah makan empal gentong."

"Habis ngantar saya diperiksa oleh Propam, setelah diperiksa dia lapor ke saya, saya bilang atas perintah siapa? Atas perintah AKBP R," kata Susno.

Susno merasa, seharusnya polisi-polisi muda ini bisa memiliki pemikiran yang tidak kolot, tidak mewarisi cara-cara berpikir "gaya lama".

Itu karena mereka adalah wajah Polri ke depan, yang akan selanjutnya memimpin Polri di masa mendatang.

Baca selengkapnya.

5. Eggi Sudjana Tantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana Lakukan Mubahalah, Buktikan Siapa yang Berdusta

(Dari kiri ke kanan) Saka Tatal, Eggi Sudjana, dan Iptu Rudiana. Eggi dalam kesempatannya menantang untuk melakukan mubahalah terkait kasus Vina Cirebon. (Kolase Tribunnews.com)

Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan aktivis Eggi Sudjana menantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana untuk melakukan mubahalah.

Menurutnya, sumpah pocong yang sudah dilakukan Saka Tatal tidak ada di dalam Islam.

"Memang tidak ada di Islam, yang ada mubahalah. Ada ayat Al Quran Ali Imran ayat 61," katanya, dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/8/2024).

Diketahi ayat tersebut berbunyi:

Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah datang ilmu kepadamu, maka katakanlah (Nabi Muhammad), “Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada para pendusta

Eggi menjelaskan, mubahalah bisa dilakukan pihak Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Menurutnya, mubahalah lebih tinggi derajatnya dibandingkan sumpah pocong yang tidak diatur dalam hukum Islam.

Sedangkan mubahalah diatur di Al-Quran.

Eggi menilai, mubahalah bisa menjadi jalan untuk membuat terang kasus kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.

Ia berharap dengan mubahalah bisa terbukti siapa yang berdusta dalam kasus ini.

Apakah benar Saka Tatal pembunuh sekaligus pemerkosa Vina atau Iptu Rudiana yang menyusun skenario bohong.

"Sekarang berani ndak, saya tantang, Rudiana dan Saka duduk. Jadi kapan mubahalah? Supaya clear (jernih, red)," tegasnya.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini