News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Ito Sumardi Akui Salah Sebut Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek, Ini Penjelasannya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan Iptu Rudiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Mantan Kabreskrim Polri Komjen (purn) Ito Sumardi mengaku salah terkait ucapannya yang mengatakan Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

Ito sebelumnya mengatakan Iptu Rudiana dicopot setelah diperiksa Kapolri terkait kasus pembunuhan yang menewakan putranya Eky dan Vina Cirebon.

Kekeliruan informasi yang disampaikan Ito karena beralasan menyebut Iptu Rudiana bukan tersangka, tapi hanya terlapor dari proses penyelidikan yang kini ditangani Mabes Polri.

Baca juga: Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ingin Ganti Pengacara, Ini Kata Mantan Kuasa Hukum

"Mungkin saya salah. Kasus Pak Rudiana ternyata pertimbangannya, beliau bukan tersangka, hanya terlapor dalam proses penyelidikan, bukan penyidikan," terang Ito Sumardi dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (19/8/2024). 

 "Sampai saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai kapolsek," tegas Ito. 

Menurut Ito, nasib Iptu Rudiana tidak akan ditentukan dari hasil peninjauan kembali (PK) yang kini diajukan oleh Saka Tatal dan 6 terpidana kasus Vina Corebon lainnya. 

Nasib Iptu Rudiana justru akan ditentukan dari hasil laporan yang diajukan Saka Tatal atau terpidana kasus Vina lainnya ke Mabes Polri. 

Sebelumnya, Saka Tatal dan para terpidana ini melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus Vina Cirebon dan penganiayaan terhadap para terpidana.

"Kasus PK tidak ada urusannya dengan Iptu Rudiana sebagai tersangka, dia di kasus ini (Vina) kan sebagai pelapor. Justru kaitannya dengan sekarang yang dilaporkan Saka Tatal atas kasus rekayasa," tegas Ito Sumardi. 

Iptu Rudiana Ogah Laporkan Ito Sumardi ke Polisi

Iptu Rudiana menegaskan tidak akan melaporkan Ito Sumardi ke polisi usai menyebut dirinya dicopot dari jabatan Kapolsek Kapetakan.

Hal ini disampaikan oleh pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.

Pitra mengungkapkan alasan tidak melaporkan Ito Sumardi ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks karena dirinya menegaskan tidak semua persoalan harus berujung ke proses pidana.

"Nggaklah (Ito Sumardi tidak dilaporkan ke polisi). Pidana bukan lah solusi dari setiap persoalan," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (19/8/2024).

Pitra pun menganggap pernyataan seperti yang dilontarkan oleh Ito Sumardi merupakan kritikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini