Korban yang saat itu masih mengenakan seragam putih abu-abu tampak memberontak.
Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat ada beberapa polisi melakukan pemukulan kepada G.
Warga yang saat itu menyaksikan G dipukuli sempat meminta agar oknum itu berhenti melakukan aksinya.
"Saya tahu itu pelajar karena pakai seragam. Saya lihat dia dipukuli otomatis kita tak tega."
"Terus kita bilang ke polisi pakai baju preman, 'Pak jangan pukuli, itu anak kecil'," bebernya.
Selepas diprotes warga, oknum itu akhirnya menghentikan aksinya. G lantas dibawa ke arah Balai Kota Semarang.
"Kita baru tahu motornya pelajar itu ketinggalan saat temannya datang ke sini," tandasnya.
Sementara itu, sebanyak 21 pelajar dan 6 mahasiswa dibawa ke Mapolrestabes Semarang.
"Hingga sampai saat ini tim hukum belum bisa masuk ke dalam ruangan karena kami dihalang-halangi tim penyidik," kata pendamping hukum Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat atau Geram, Tuti Wijaya dalam keterangannya, Senin, dilansir Kompas.com.
Tuti menyebut, jumlah peserta aksi demonstrasi yang ditangkap itu baru sementara.
Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.
Baca juga: Fakta Demo Ricuh di Semarang: 33 Mahasiswa Alami Luka, Pelajar Digebuki, dan Polisi Terkena Tombak
"Ini belum bisa sama sekali bisa temui," terangnya.
Kuasa hukum Geram lainnya, Nasrullah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Semarang hingga malam kepada peserta aksi merupakan sesuatu yang disayangkan.
"Padahal, pelajar yang ditangkap anak di bawah umur."