"Gelar RJ gagal dan ditolak, sampai saat ini pelaku masih berkeliaran di dalam kampung seakan tidak seperti orang yang lagi sakit," urai Hariono.
Terakhir, Hariono meminta Presiden Jokowi dan Kapolri turun tangan untuk memberikan bantuan terkait kasus ini.
Akhirnya ditangkap
Usai curhatan ibu korban viral, pada akhirnya Polres Muna kembali menangkap pelaku LU di rumahnya pada Senin (09/09/2024).
LU turut dihadirkan dalam konferensi pers kasusnya lengkap dengan baju tahanan berwarna orange yang melekat di tubuhnya.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menjelaskan, pelaku sudah melecehkan korban berkali-kali.
"Aksi tak senonoh dari pelaku, terus berlangsung, yakni pada bulan November 2023 dan Desember 2023 berlangsung sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 1,5 dan 21 Desember 2023," katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Indra dalam kesempatannya turut buka suara terkait lambatnya proses hukum terhadap pelaku LU.
Baca juga: Remaja 16 Tahun di Kabupaten Muna Dirudapaksa Kepala Desa, Dilakukan Tak Hanya Sekali
Ditegaskannya, kondisi kesehatan oknum kades menjadi penghalang penahanan.
"Namun, ada kendala pada saat mau penyerahan tahap dua (pelaku sakit berdasarkan surat sakit dari dokter)."
"Sehingga berkas dikembalikan ke Polres Muna (sesuai dengan aturan)," jelasnya.
Informasi tambahan, untuk pelaku oknum kades sudah ditahan sementara terkait pelaku oknum caleg, polisi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Oknum Kades di Muna Sultra Setubuhi Remaja 16 Tahun Hingga 5 Kali, Kini Ditangkap
(Tribunnews.com/Endra)(TribunnewsSultra.com/Sawal)