"Korban yang merupakan suaminya dibacok pada bagian kepala dan tangan kiri dalam kondisi hampir putus oleh pelaku.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku pun melarikan diri meninggalkan korban," jelas Arwin.
Korban yang tergeletak di tanah, sambung dia, diketahui oleh saksi yang tengah melintas di lokasi tersebut.
Saksi itu lalu membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta.
Arwin menyebut, pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian tersebut dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario.
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan terkait penganiayaan tersebut," ucap Arwin.
Terkait motif yang mendasari kejadian ini, pihak kepolisian masih akan terus menggali informasi dari pelaku.
"Untuk motif, masih kita dalami, karena keterangannya masih berubah-ubah," kata Arwin.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri 17 Tahun di Purwakarta Hajar Suami yang Sudah 59 Tahun, Tangan Kiri Korban Hampir Putus