Diketahui yang bersangkutan sempat menyerahkan surat sakit dengan batas akhir 27 September 2024.
Namun pada kenyataan, HA ikut gladi bersih dan acara pelantikan pada 17 September 2024.
Terakhir Roby mendesak agar HA segera ditahan.
"Polres Singkawang untuk segera melakukan penahanan tersangka sesuai dengan perundang-undangan," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Tersandung Kasus Asusila, Anggota DPRD Singkawang Berinisial HA Tetap Dilantik
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPontianak.co.id/Widad Ardina)