Keluarga membuat laporan lagi lantaran belum ikhlas dengan kematian RSS.
"Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ucapnya, Sabtu (28/9/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Menurutnya, hukuman squat jump yang diberikan oknum guru SW tidak manusiawi.
Baca juga: Siswa SMP di Deli Serdang Tewas usai Dihukum Guru Squat Jump, Ibu Korban Tempuh Jalur Hukum
"Sampai sekarang dia (SW) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka. Saya gak kenal sama gurunya itu," lanjutnya.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Sejumlah saksi telah diperiksa mulai keluarga, teman hingga guru berinisial SW yang menghukum korban.
"Selain itu, kami sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses ekshumasi," paparnya, Senin (30/9/2024).
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Ibu Siswa SMP yang Meninggal Dihukum Guru Squat Jump Tempuh Jalur Hukum
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan)