Bahkan, kata Suratman, SW sempat menangis saat rombongan guru hendak ke rumah duka.
"Saat hendak berkunjung ke rumah duka, SW menangis," jelas Suratman.
Diperiksa Polisi
Pihak kepolisian telah memeriksa SW, terkait tewasnya RRS.
SW diperiksa karena sempat menghukum RRS dengan hukuman 100 kali squat jump, karena tak mengerjakan tugas.
Hukuman itu diduga menjadi penyebab korban meninggal sepekan kemudian.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy mengatakan, SW diperiksa pada Senin (30/9/2024) dari siang hingga malam.
"Biar bisa menjawab pertanyaan publik, apakah memang karena tindakannya itu yang menyebabkan meninggalnya Ananda kita ini," ujarnya, Selasa, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.
Kronologi RSS Meninggal Dunia setelah Dihukum Squat Jump
Baca juga: Nasib Guru Honorer di Deli Serdang usai Beri Hukuman Siswa Squat Jump, Gaji Hanya Rp1 Juta per Bulan
Dilansir Tribun-Medan.com, ibu korban, Yuliana, mengatakan RRS dihukum gurunya pada 19 September 2024 lalu.
Menurut Yuliana, RRS dihukum karena tidak bisa menghafal apa yang disuruh oleh gurunya.
Sepulang dari sekolah, RRS mengeluh kesakitan pada kakinya akibat dihukum.
Lalu keesokan harinya, Jumat (30/9/2024), RRS mengalami demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.
Lantaran kondisinya tak kunjung pulih, Sabtu (21/9/2024), RRS terpaksa tidak masuk sekolah.
Bahkan, meski RRS sudah dibawa berobat, sakit yang dialaminya tak kunjung mereda.