TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Sudirman terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengatakan, kliennya berubah drastis.
Perubahan mencolok dari Sudirman ini terlihat saat ia menjalani Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Sejak awal kemunculannya sebagai terpidana kasus Vina, Sudirman disebut memiliki keterlambatan dalam berpikir dan kecerdasan di bawah rata-rata.
Bahkan, pihak keluarga menyebut Sudirman disabilitas mental karena lulus Sekolah Dasar (SD) saat usianya sudah 17 tahun.
Sementara, kakak Sudirman, Benny menyebut sang adik di bawah rata-rata atau kurang.
Namun, dalam Sidang PK, Sudirman tak menunjukkan dirinya adalah orang dengan keterlambatan berpikir atau seperti yang disebutkan sebelumnya.
Pasalnya, dalam persidangan tersebut, Sudirman begitu lugas, lancar bicara, dan tampak terstruktur dalam memberikan kesaksiannya.
Jutek menjelaskan, informasi awal yang ia terima saat mendapatkan kuasa, Sudirman adalah orang yang memiliki keterlambatan berpikir.
"Kami mendapatkan informasi yang sama seperti yang tadi disampaikan."
"Karena kami belum bisa bertemu ya sementara informasi itu dulu yang kami pegang," kata Jutek, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Rabu (3/10/2024).
Lalu, sekira satu bulan yang lalu, Jutek yang mendapatkan kuasa menemui Sudirman ke Lapas Banceuy, Bandung.
Baca juga: Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Reza Indragiri: Jika Ditolak Memunculkan Kengerian yang Luar Biasa
Saat itu, Jutek sempat berbincang dengan Sudirman. Namun, menurutnya, Sudirman sulit diajak bicara.
"Saya bertemu langsung dengan Sudirman, saya ngobrol saat itu nampak berbeda jauh sekali Sudirman yang kemarin hadir di sidang dengan yang pertama saya temui," terangnya.
Sudirman yang ditemui Jutek pertama terlihat dalam kondisi tertekan.