Keenamnya masih sekolah, 3 berstatus siswa SMP dan 3 lainnya duduk di bangku SD.
Leonar menegaskan, pihaknya masih mengusut kasus ini secara hati-hati karena melibatkan anak.
Hingga kini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat para pelaku masih di bawah umur, dari 6 orang itu umurnya masih 11,12,13 dan 14 tahun,” tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Gawat! 6 Orang Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Tualang Siak Ternyata Masih SD dan SMP
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPekanbaru.com/Mayonal Putra)