Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten OKU Selatan itu terakreditasi untuk RS tipe D pada 30 Juni 2019.
Kini, dr Erick resmi mundur dari jabatannya.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmatullah.
Adapun alasan pengunduran ini karena merawat istri dan orang tuanya yang sakit.
"Memang pada tanggal 15 Juli 2024, yang bersangkutan mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel.
"Jadi terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2024, dr. Agus Arief Wijaya disamping jabatannya sebagai Dokter Ahli Madya pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan," lanjut dia.
Sedangkan terkait video viral pasien diduga ditelantarkan pihaknya masih menunggu hasil invesitasi yang sedang berjalan.
Harta kekayaan
dr Erick memiliki harta sebanyak Rp 1.347.900.000.
Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp672.000.000
Tanah Dan Bangunan Seluas 186 M2/114 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp672.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp670.050.000
Motor, Yamaha Beat Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp50.000