Keterlibatan ratusan personel ini menimbang, tersangka In Dragon langsung dihadirkan dalam rekonstruksi ini.
Terlihat seluruh lokasi tempat kejadian petugas tim gabungan sudah berjaga di lokasi.
Ratusan warga juga sudah mulai berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan langsung proses rekonstruksi.
Untuk diketahui, In Dragon merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Nia sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).
Sebelum ditemukan meninggal, Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.
Sepekan setelah penemuan jenazah Nia, polisi menetapkan IS sebagai tersangka.
IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal Nia pada Kamis (19/9/2024) sore.
(tribunnews.com/ tribunpadang.com/ Panji Rahmat)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 79 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Nia di Padang Pariaman, Indragon Diduga Terjerat Pasal 340 KUHP