News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara

Parpol Pengusung Dorong Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos Jadi Cagub di Pilkada Maluku Utara

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos bersama istrinya Sherly Tjoanda.

TRIBUNNEWS.COM, TERNATE- Partai koalisi pengusung pasangan calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4 disebut telah sepakat terkait pengganti Benny Laos.

Diketahui, Benny Laos meninggal dunia akibat insiden kecelakaan speedboat. Partai koalisi diberitakan sepakat mendapuk Sherly Tjoanda menggantikan suaminya, Benny Laos.

Dari kabar yang beredar, Sherly Tjoanda sudah bisa diajak komunikasi dan bersikap tegar atas kepergian suaminya dalam kecelakaan kebakaran speedboat.

Baca juga: Kapal Maut Bela 72 Ternyata Kado Pernikahan Benny Laos untuk Istrinya Sherly Tjoanda

Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor 4 M. Rahmi Husen mengungkapkan, delapan pimpinan partai koalisi sepakat mendorong Sherly Tjoanda menggantikan posisi suaminya.

Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat di Posko Utama Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate.

"Rapat hari ini menghasilkan keputusan bulat dari pimpinan partai koalisi. Kami sepakat mendorong Ibu Sherly Tjoanda untuk menggantikan posisi Benny Laos," kata Rahmi, Minggu (13/10/2024).

Ia menambahkan, langkah selanjutnya adalah berkomunikasi langsung dengan Sherly Tjoanda, yang saat ini berada di Jakarta, untuk memastikan kesediaannya menggantikan suaminya dalam kontestasi Pilkada.

"Kami telah mengutus orang khusus untuk menemui Ibu Sherly dan menanyakan kesediaannya. Besok, sejumlah pimpinan partai koalisi juga akan terbang ke Jakarta untuk menghadiri pemakaman dan membicarakan hal ini secara langsung," jelasnya.

Rahmi juga mengungkapkan, Sherly Tjoanda menunjukkan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.

"Ibu Sherly sangat kuat. Kami sempat berkomunikasi melalui telepon, dan Beliau tetap tegar," lanjut Rahmi.

Ia mengimbau seluruh tim pemenangan untuk tetap solid dan menjaga semangat politik. Menurutnya, kemenangan sudah semakin dekat, dan dukungan dari seluruh tim sangat penting dalam memenangkan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

"Kita harus tetap setia, kompak, dan terus memperkuat basis kita. Kemenangan sudah di depan mata, jadi pastikan panji-panji kemenangan berkibar pada 27 November nanti," pungkas Rahmi.

Baca juga: Profil Sherly Tjoanda, Istri Cagub Malut Benny Laos yang Selamat dari Insiden Kebakaran Speedboat

Diketahui, selain Sherly Tjoanda, ada beberapa nama lain yang disiapkan sebagai pengganti Benny Laos, namun partai koalisi masih belum mengumumkan nama tersebut kepada publik.

KPU beri waktu tujuh hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) memberikan waktu tujuh hari bagi partai politik pengusung mengusulkan pergantian calon.

Adapun pasangan cagub-cawagub Maluku Utara, Benny Laos-Sarbin Sehe mengikuti Pilkada 2024 diusung delapan partai politik (parpol), yakni Nasdem, Demokrat, PKB, PPP, PAN, Partai Gelora, PSI, dan Partai Buruh.

"Pemberitahuan secara resmi pada KPU Provinsi Maluku Utara dan disertai dengan akta kematian dari calon gubernur yang berhalangan tetap, dalam hal ini meninggal dunia," Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Reny SA Banjar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (13/10/2024) malam.

Aturan ini sesuai dengan Pasal 54 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, terkait pergantian calon yang berhalangan tetap, yang harus dilakukan 30 hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara.

Baca juga: Jenazah Calon Gubernur Malut Benny Laos Disemayamkan di Rumah Duka Sentosa, Mendagri Ungkap Ini

"Sehingga batas kami memproses itu secara mutatis mutandis adalah 27 Oktober. Jadi, ketika cagub pengganti cagub yang meninggal itu juga harus menyampaikan syarat dan persyaratan calon, seperti SKCK, ijazah, dan lain-lain," jelasnya.

Reni menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penelitian administrasi dan perbaikan, sampai nantinya memenuhi syarat untuk dilakukan penetapan.

"Minus pendaftaran. Jadi tidak perlu pendaftaran lagi, cukup langsung menyerahkan dokumen administrasi berupa syarat calon, seperti keterangan pailit, keterangan tidak memiliki utang, surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara, SKCK, dan ijazah," tambahnya.

"Kalau persyaratan calon itu melekat di partai politik pengusung, maka mereka harus menyampaikan persetujuan dan pendaftaran partai politik yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris dari partai politik pengusung," imbuhnya.

Apabila surat pemberitahuan dan akta kematian tidak diserahkan kepada KPU Maluku Utara, maka dianggap tidak ada pergantian. Dengan demikian, calon akan dianggap gugur dengan sendirinya karena tidak ada pasangan calon.

Baca juga: Evakuasi Jenazah Benny Laos dari Taliabu ke Luwuk Banggai Sempat Terkendala Cuaca

KPU Maluku Utara juga telah berkoordinasi dan menyampaikan mekanisme serta waktu pergantian kepada Liaison Officer (LO) nomor urut 4.

"Mereka meminta waktu. Kami sudah melakukan koordinasi, dan ini merupakan kewajiban kami untuk menyampaikan mekanisme dan prosedur pergantian yang diperlukan," ujarnya.

Reni menjelaskan bahwa KPU Maluku Utara juga sudah melakukan konsultasi dengan KPU RI. Persoalan ini telah diketahui dan ditanggapi oleh KPU RI.

"Kami juga telah membuat jadwal sendiri untuk proses pergantian calon gubernur yang berhalangan tetap, termasuk penelitian administrasi, perbaikan, hingga penetapan," kata dia.

Kronologis kebakaran speedboat

Speedboat tersebut diinformasikan akan bertolak dari Desa Bobong ke Desa Kawalo Kecamatan Taliabu Barat.

Adapun agenda rombongan Cagub Maluku Utara nomor urut 4 ke Desa Kawalo untuk berkampanye.

Belum sempat bertolak dari pelabuhan, speedboat tiba-tiba meledak yang disertai kobaran api.

Sayangnya, ledakan terjadi kala semua rombongan sudang berada di dalam atau sudah menaiki speedboat.

Pada saat itu, dari informasi yang diperoleh, operator speedboat sedang melakukan pengisian BBM. (Tribun Ternate/Kompas.com)

 

 
Penulis: Ifa Nabila

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Sherly Tjoanda Resmi Gantikan Benny Laos Jadi Cagub Maluku Utara: Beliau Sangat Tegar

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini