News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Konflik Tapal Batas di Adonara NTT Tewaskan 2 Orang, Belasan Diamankan, Warga Mengungsi

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Aparat TNI-POLRI disiagakan untuk menjaga keamanan di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur pasca konflik antardesa Ilepati dan Bugalima di Kecamatan Adonara Bara, Selasa (22/10/2024) yang menyebabkan 2 orang tewas dan puluhan rumah terbakar.

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Dua orang tewas akibat konflik tapal batas tanah antara warga Desa Ilepati dan Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin (21/10/2024).

Menurut Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri H.I Rasyid, korban meninggal dunia adalah Simon Sanga Mado (70), warga Desa Bugalima.

Baca juga: Konflik Sengketa Tanah di Adonara Flores Timur, 2 Korban Tewas, 4 Luka, 51 Rumah Terbakar

Korban tewas dalam kondisi terbakar.

Seorang korban tewas lainnya adalah Petrus (22), warga Desa Ile Pati.

Petrus tewas diduga akibat terkena anak panah.

Selain dua korban tewas, konflik sengketa lahan ini juga menyebabkan 51 rumah warga terbakar.

Dua korban tewas akibat konflik sengketa tanah antara Desa Bugalima dan Desa Ile Pati, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin (21/10/2024). Foto 25 personel Batalion B Pelopor Maumere Satuan Brimob Polda NTT dikirim ke Pulau Adonara,Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin 21 Oktober 2024. (TRIBUNFLORES.COM)

Saat ini petugas masih melakukan pendataan.

"Korban jiwa 2 orang meninggal, 1 orang meninggal dunia dari Bugalima atas nama Simon Sanga Mado (70) dan korban meninggal dari Ile Pati 1 orang umur 22 tahun bernama Petrus diduga kena anak panah," kata Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid saat dihubungi dari Maumere, Senin malam.

Selain itu ada 4 korban tertembak senapan angin yang dirujuk ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka.

Baca juga: 16 Warga Diamankan Pascabentrok di Adonara, Pj Gubernur NTT Berangkat ke Lokasi

Keempat korban adalah:

1. Anton Goti Samon (56) warga Desa Wureh, Kecamatan Adonara Barat.  

2. Antonius Padua (18), pelajar asal Desa Bugalima.

Dia menderita luka terbuka berbentuk lingkaran diameter 2 cm dan pendarahan tidak aktif di bagian lengan kiri bagian atas.

3. M Simplisius Beda Kleden (37), warga Desa Wureh.

Sejumlah Aparat TNI-POLRI disiagakan untuk menjaga keamanan di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur pasca konflik atau perang antardesa Ilepati dan Bugalima di Kecamatan Adonara Bara, Selasa (22/10/2024). (TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO)

Korban mengalami luka terbuka pada paha kanan atas ukuran kurang lebih 2 cm, pendarahan tidak aktif.

4. Donatus Don Kleke (26 tahun), warga Desa Bogalima.

Mengalami luka tembak bagian belakang pinggang sebelah kiri.

Belasan Orang Diamankan

Informasi terkini jumlah warga yang diamankan bertambah dari sebelumnya 11 orang menjadi total 16 orang.

Mereka diamankan karena diduga sebagai pelaku anarkis yang membakar rumah warga Bugalima.

Baca juga: MA Catat Persentase Besar dalam Penanganan Sengketa Tanah, Pengamat: Butuh Keseriusan Penegak Hukum

Barang bukti telah diamankan ke Polres Flores Timur.

16 orang yang diamankan dengan usia bervariasi mulai dari 18 tahun hingga 66 tahun.

Mereka adalah, PL (65), Al (58), YO (34), MA (25), HI (18), MA (52), GA (58), SI (66), KR (39), RO (35), YO (23), MI (62), PE (63), FE (30), MA (53), dan DO (55).

"Mereka sudah kita amankan beserta dengan barang bukti," kata Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita Selasa (22/10/2024).

Sementara barang bukti yang diamankan adalah sejumlah senjata tajam dan 4 bom pipa.

"Ada 10 buah tombak, 3 buah parang, busur panah 13 buah, bom pipa 4 buah, serbuk bom pipa, dan peluru senapan angin," ungkapnya.

Suasana di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Selasa (22/10/2024) malam pasca bentrok. (TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO)

Rumahnya Hangus Terbakar, Warga Mengungsi

Mengutip Tribunflores.com, hingga Selasa (22/10/2024) malam suasana di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur masih mencekam pasca bentrok.

Tercatat sebanyak 51 rumah warga hangus terbakar.

Mereka yang rumahnya terbakar ini memilih mengungsi ke rumah kerabat di Desa Wureh untuk mengamankan diri sementara waktu. 

Sejumlah aparat gabungan TNI-POLRI pun bersiaga di lokasi kejadian.

Petrus Boli (50), warga Dusun 3 Desa Bugalima khawatir apabila kondisi seperti ini terus berlarut dan tanpa ada solusi dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur.

"Kami minta sebaiknya-baiknya mengurus ini, kami tidak mau lagi, bagaimana dengan generasi kami yang akan datang, anak-anak kami ke depannya nanti bagaimana," ujarnya.

Dia mengatakan warga Desa Bugalima tidak dendam dengan pelaku pembakaran rumah, namun warga setempat menyesalkan aksi pelaku yang membakar tempat tinggal mereka.

"Untuk apa kami harus dandam, rumah itu kita tinggal dari terik matahari dan hujan," jelasnya.

Kepala Desa Wureh, Krisphinus Kerowe menyebutkan, terdapat 52 Kepala Keluarga atau 177 jiwa memilih mengungsi ke Desa Wureh pasca bentrok.

Proses Hukum Pelaku

Sementara itu Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan dirinya diperintah Kapolda NTT untuk memproses hukum semua pelaku penyerangan dan pembakaran rumah warga.

"Jadi perintah Pak Kapolda, semua diproses. Orang-orang yang menyerang, membakar, dan lain sebagainya," kata AKBP I Nyoman Putra Sandita saat menyalurkan bantuan makanan kepada warga Bugalima, Selasa (22/10/2024) malam.

Nyoman menyebut, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi beserta barang bukti senjata tajam, senapan angin, dan bom pipa. 

"Sudah pemeriksaan di Polres. Dan hari ini juga lakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka," ungkapnya.

Di hari yang sama, tim gabungan polisi dan TNI kembali mengamankan 4 orang yang diduga pelaku penyerangan. 

Keempatnya telah dibawa ke Polres Flores Timur beserta senjata tajam.

"Sudah 18 orang. Ada 4 orang lagi yang kita amankan. Tim gabungan menyisir ke rumah warga yang diduga melakukan penyerangan," katanya.

Selain penegakan hukum, pihaknya tak lupa melakukan penanganan pasca konflik dengan menghadirkan para pengklaim untuk kembali dimediasi.

Konflik Tak Ada Hubungan dengan PTSL

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Zadrak Obet Nikolaus Maupada SH mengatakan konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Ilepati dan Desa Bugalima di Kecamatan Adonara Barat tidak ada kaitannya dengan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Bugalima yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur.

"Bahwa konflik itu tidak ada hubungan dengan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Flores Timur," ujarnya.

Ia menjelaskan, Desa Bugalima merupakan salah satu desa yang ditetapkan sebagai lokasi kegiatan PTSL tahun 2024 di antara 29 desa lainnya di Kabupaten Flores Timur atas dasar permohonan dari Kepala Desa Bugalima.

Selain itu, sebelum kegiatan pengumpulan data fisik dan data yuridis, didahului dengan sosialisasi pada Rabu (13/1/2024) yang melibatkan Polres Flotim, Kejaksaan Negeri Larantuka, Pemkab Flotim, UPT Kehutanan, Camat Adonara Barat.

Kemudian disepakati untuk pelaksanaan kegiatan PTSL hanya dilaksanakan pada lokasi penyerahan tahun 1976 dan surat penegasan luas dan batas wilayah Desa Bugalima oleh Bupati Flotim pada tahun 2009.

Dalam pelaksanaan kegiatan pengumpulan data fisik dan data yuridis di Desa Bugalima oleh pihak kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur yang dilakukan sejak 18 April-10 Mei 2024 sebanyak 200 bidang.

Saat pemeriksaan lapangan dan sidang panitia ajudikasi pada 16 Juli 2024 yang dihadiri Pihak Kantor Pertanahan Flotim, Camat Adonara Barat, Kapolsek Adonara Barat, Danramil Adonara Barat, Kades Bogalima, Wureh, Kimakamak, Masyarakat Bugalima, Tua-tua adat Desa Ilepati dan utusan masyarakat, disepakati pihak tua adat Desa Ilepati dapat menunjukkan batas wilayah Desa Bugalima sesuai penyerahan lokasi oleh pihak tuan tanah Ilepati kepada Pemkab Flotim untuk dijadikan sebagai lokasi permukiman warga Desa Bugalima agar proses kegiatan PTSL tahun 2024 di Desa Bugalima tidak keluar dari batas wilayah yang ditunjukan oleh tua adat dari Desa Ilepati sesuai surat penyerahan tahun 1976.

Berdasarkan kesepakatan masyarakat adat Desa Ilepati, masyarakat adat Bugalima dan panitia ajudikasi dan seluruh pihak yang hadir, Pelaksanaan kegiatan PTSL di Desa Bugalima hanya sebatas di dalam lokasi penyerahan tahun 1976 yang dituangkan dalam berita acara penunjukan batas pada 16 Juli 2024.

Sesuai surat pernyataan tanah tahun 1976 seluas 50 hektar, sedangkan luas wilayah Desa Bugalima sesuai surat penegasan Bupati Flotim tentang luas dan batas Desa Bugalima Nomor Pem. 593/86/Agar.Ksm/2009 tanggal 8 Mei 2009 seluas 56, 189 Hektare.

Sementara hasil pengukuran dalam kegiatan PTSL hanya seluas 4,67 Hektare dengan jumlah bidang sebanyak 75 bidang.

Setelah penunjukan batas oleh tua adat Desa Ilepati tanggal 16 Juli 2024, maka pihak tua adat dan utusan masyarakat Desa Ilepati menyetujui pelaksanaan kegiatan PTSL di Desa Bugalima.

Sumber: (Tribunflores.com/Paul Kabelen/Arnold Welianto)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Suasana di Adonara NTT Masih Mencekam, Anak-anak dan Wanita Mengungsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini