News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Rumahnya Diintai Pakai Drone Buntut Bongkar Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan ke LPSK

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (24/10/2024) siang. Kedatangannya untuk mengajukan perlindungan usai dirinya dan keluarganya mendapatkan sejumlah ancaman dan intimidasi, di antara rumah dipantau drone. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ipda Rudy Soik meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena mengaku mendapat sejumlah teror.

Setelah dipecat, Rudy dan keluarga mendapat teror yakni sejumlah orang tak dikenal yang melintas depan rumah Rudy dan mengambil gambar, termasuk menggunakan drone

Bersama pengacaranya, Ferdy Maktaen, mendatangi LPSK pada Kamis (25/10/2024).

Baca juga: Perlawanan Ipda Rudy Soik Usai Dipecat, Bakal Laporkan Pejabat Polda Hingga Dinas Kelautan NTT

Mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota meminta perlindungan ke LPSK lantaran keluarganya diteror.

 "Sejak sejumlah petugas Propam Polda NTT mendatangi klien kami (Rudy), anak klien kami trauma berat. Bahkan tidak mau ke sekolah," ungkap kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen, melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2024) pagi.

Ferdy menjelaskan, setelah Rudy dipecat, terdapat sejumlah teror yang dialami keluarga Rudy. Teror tersebut, di antaranya ada sejumlah orang tak dikenal yang melintas depan rumah Rudy dan mengambil gambar. Termasuk menggunakan drone.

Selain itu, istri Rudy, Welinda Wonlele, dicegat di jalan oleh sejumlah anggota polisi ketika sedang mengemudi mobil.

Sejumlah oknum juga berupaya mencari tahu siapa saja yang pernah memberikan Rudy uang untuk kepentingan calon siswa bintara.

"Inilah beberapa alasan untuk kita lapor ke LPSK di Jakarta," kata Ferdy. Menurut Ferdy, kliennya dan keluarga membutuhkan perlindungan untuk menghadapi teror tersebut.

"Teror-teror ini duga dari orang-orang yang merasa tidak nyaman dengan proses pengungkapan mafia BBM (bahan bakar minyak) oleh klien kami," ungkap Ferdy.

Selain ke LPSK, rencananya hari ini dia dan Rudy akan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan dan Anak, Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

"Kita berharap, dengan laporan kita ini, masalahnya bisa segera selesai dan nama institusi Polri tetap terjaga dan reformasi Polri dapat berjalan dengan baik," ujar Ferdy.

Baca juga: BREAKING NEWS Ipda Rudy Soik Datangi LPSK Bawa Bukti Tangkap Layar Foto Ancaman dan Intimidasi

Bakal Laporkan Pejabat Polda Hingga Dinas Kelautan NTT

Ferdy Maktaen mengatakan pihaknya bakal melaporkan dua pejabat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dua pejabat yang akan dilaporkan yakni Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy dan Kabid Propam Polda NTT Robert Anthoni Sormin berkaitan dugaan pembohongan publik bahwa kliennya dipecat karena ada 12 laporan polisi.

“Kami tim pengacara akan mengadukan itu karena ada beberapa pembohongan publik. Terus melakukan konferensi pers yang tidak profesional menghadirkan orang-orang dengan dugaan melakukan sebuah pidana. Itu kan tidak benar itu,” kata Ferdy saat dihubungi Tribunnnews, Kamis (24/10/2024).

Ferdy menilai ada kejanggalan pernyataan dalam konferensi pers yang digelar beberapa hari lalu.

Menurutnya, apa yang disampaikan tidak disebut saat putusan PTDH Polda NTT.

“Kok dalam putusan nggak ada sama sekali, kok tiba-tiba konferensi pers membangun narasi itu. Itulah yang membuat kami berpendapat bahwa itu perbuatan tidak profesional,” paparnya.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa dalam rekaman penyelidikan disebut kliennya menyuap anggota Polri terkait bisnis ilegal BBM.

Baca juga: Pengacara Ipda Rudy Soik Bakal Laporkan Dua Pejabat Polda NTT ke Propam Mabes Polri

“Padahal mereka orang-orang yang sebetulnya menyuap anggota Polri,” ungkap Ferdy.

Pada hari ini Ipda Rudy Soik bersama tim kuasa hukum mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buntut dari pencegatan mobil istri Rudy Soik.

Ferdy menyebut ancaman dan intimidasi yang dialami Rudy Soik sudah terjadi sejak proses Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda NTT.

Pihaknya mantap mengajukan banding atas putusan PTDH yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri Polda NTT.

Sebelumnya diberitakan, Ipda Rudy Soik, anggota Polda NTT, dipecat usai membongkar mafia BBM di Kota Kupang. (Kompas.com/Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini