Andri juga mengkritisi terkait bukti petunjuk yang menurutnya tidak berkesesuaian dengan saksi-saksi yang diperiksa.
Termasuk saksi guru bernama Lilis.
"Ibu Lilis ini saksi dewasa, pasti disumpah. Itu sudah diperiksa bahwa tidak ada itu (penganiayaan)," terangnya.
Andri juga menyoroti luka yang dialami korban dari pukulan dianggap tidak sinkron dengan hasil visum.
"Pukulan satu kali tapi menimbulkan beberapa banyak luka. Ada di situ kaya melepuh luka paha dalam," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Mobil Dinas Camat Baito Diduga Ditembak OTK, Saksi Sempat Lihat Pelaku Lari ke Semak-semak
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Samsul)